JAKARTA | Priangan.com – Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membeberkan skema culas yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024. Jokowi melakukan cara-cara licik demi memenangkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang dijadikan calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.Sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024, seakan menjadi panggung terbuka untuk membeberkan borok-borok Jokowi selaku Presiden Indonesia.Annisa Ismail, anggota kuasa hukum 03, mengatakan, semestinya pasangan Prabowo-Gibran tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol lantaran dua hal. Pertama, mereka telah melanggar asas-asas pelaksanaan pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 22E ayat 1 UUD 45. Naskah: AI | Editor: Adtm
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Bongkar Skema Culas Jokowi di Pemilu 2024
Maret 28, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura