JAKARTA | Priangan.com – Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membeberkan skema culas yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024. Jokowi melakukan cara-cara licik demi memenangkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang dijadikan calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.Sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024, seakan menjadi panggung terbuka untuk membeberkan borok-borok Jokowi selaku Presiden Indonesia.Annisa Ismail, anggota kuasa hukum 03, mengatakan, semestinya pasangan Prabowo-Gibran tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol lantaran dua hal. Pertama, mereka telah melanggar asas-asas pelaksanaan pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 22E ayat 1 UUD 45. Naskah: AI | Editor: Adtm
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Bongkar Skema Culas Jokowi di Pemilu 2024
Maret 28, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- DKM Al-Muhajirin Dorong Pengusaha Muda Lebih Berdaya
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Peringatan Hari Jadi Kab. Garut 2025 Bakal Digelar Sederhana
- Mantan Kasdam Iskandar Muda Ingatkan Pentingnya Lestarikan Nilai Luhur Budaya Sunda
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- Ajaran Syekh Abdul Muhyi
- Pemerintah Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi PKL di Kawasan Alun-alun Singaparna
- UKT Terancam Naik: Efisiensi Anggaran vs Kesejahteraan Mahasiswa