TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diumumkan secara terbuka dalam rapat pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2025 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengatakan bahwa saat ini proses rekapitulasi suara masih berada di tahap kecamatan. Setelah seluruh data dari 39 kecamatan selesai dikompilasi dan diverifikasi, barulah rekapitulasi akhir dilakukan di tingkat kabupaten.
“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno di tingkat kecamatan. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasil akhir baru bisa kami umumkan secara resmi pada 23 April,” ujar Ami di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/4/2025).
Ami menambahkan bahwa KPU masih belum dapat mempublikasikan hasil suara secara menyeluruh karena proses rekapitulasi masih berjalan dan belum final. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari data parsial yang mungkin beredar di masyarakat atau media sosial.
“Kami memahami antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap hasil PSU ini, tapi kami harap semua pihak bisa bersabar dan menunggu hasil yang sah dan resmi,” tambahnya.
Ami menegaskan bahwa seluruh proses penghitungan suara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Proses rekapitulasi disaksikan oleh saksi dari pasangan calon, pengawas pemilu, serta unsur lainnya yang berkepentingan demi menjaga integritas hasil akhir.
“Kami pastikan semua proses ini berjalan terbuka. Siapa pun bisa menyaksikan jalannya pleno, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten,” tegasnya.
Selain penghitungan suara, KPU juga tengah menghitung dan memverifikasi data partisipasi pemilih. Data tersebut menjadi indikator penting dalam evaluasi pelaksanaan PSU.
“Kami masih menghitung tingkat partisipasi pemilih. Ini penting untuk jadi catatan bersama, apakah terjadi peningkatan atau penurunan dibanding pilkada sebelumnya,” ujar Ami.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 ini melibatkan 1.418.928 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka tersebar di 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 351 desa yang berada di seluruh 39 kecamatan.
Dengan PSU yang telah dilaksanakan dan proses penghitungan yang kini berjalan, KPU berharap Pilkada Tasikmalaya 2025 dapat menghasilkan pemimpin yang sah dan diterima oleh semua pihak.
“Kami mohon dukungan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan ikut mengawal proses ini hingga selesai. Semoga hasil yang keluar nanti mencerminkan aspirasi masyarakat Tasikmalaya,” tutup Ami. (yna)