TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komisi ini menangani sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, transportasi, kebencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Melalui tiga fungsi utama—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—Komisi III bertugas mengawal jalannya pemerintahan dengan memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dibuat tidak menyimpang dari kebutuhan nyata di lapangan.
Ketua Komisi III, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menyebut bahwa komisinya tidak hanya bekerja dalam ruang-ruang rapat, melainkan aktif melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami tidak ingin sekadar menyusun kebijakan, tapi memastikan pelaksanaannya memberi dampak nyata bagi rakyat. Komisi III hadir untuk mengawal pembangunan dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Bersama Wakil Ketua Komisi Fikri Ansori dan Sekretaris Haris Somantri, serta sembilan anggota lainnya yakni Nanang Romli, Aditya S Ramdani, Usman Kusmana, Dedi Herdiawan, Aang Budianan, Jajang Ubaidilah Mufti, Lutfi Hizba Rusylia, dan Ucu Mulyadi, Komisi III mengambil peran aktif dalam dinamika pembangunan daerah.
Salah satu kiprah nyata Komisi III adalah dalam proses legislasi, khususnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Raperda ini dianggap penting untuk menjawab tantangan kerusakan lingkungan dan tata ruang yang kurang tertata.
Menurut Gumilar, peraturan yang kuat di bidang lingkungan akan menjadi pijakan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas. Dalam proses ini, Komisi III aktif memberikan masukan substantif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi III dikenal responsif terhadap isu-isu yang mencuat di masyarakat. Salah satu sorotan terkini adalah penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh BPBD yang menjadi perbincangan publik. Komisi III bergerak cepat meminta penjelasan dari BPBD terkait realisasi penggunaan dana tersebut. Fikri Ansori menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran publik merupakan tanggung jawab moral sekaligus konstitusional.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan sesuai peruntukan. Tidak boleh ada pemborosan, apalagi penyimpangan,” tegasnya.
Komisi III juga aktif dalam fungsi penganggaran, terutama dalam pembahasan RAPBD. Mereka mengawal agar alokasi anggaran lebih fokus pada sektor-sektor vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, pengurangan risiko bencana, dan peningkatan layanan transportasi.
Haris Somantri menekankan bahwa proses penganggaran harus berpijak pada prinsip efisiensi dan keadilan. Ia menyoroti banyaknya program yang dinilai tidak mendesak namun tetap mendapat alokasi besar, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru terabaikan. Komisi III dalam hal ini berusaha menyeimbangkan kembali postur anggaran agar lebih tepat guna.
Selain fungsi formal kelembagaan, Komisi III juga menjalankan peran informal sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka menerima banyak keluhan warga terkait kondisi jalan yang rusak, banjir tahunan, sulitnya akses air bersih, dan kendala transportasi umum. Semua aspirasi tersebut dijadikan bahan masukan dan dibawa dalam forum pembahasan anggaran maupun rapat kerja bersama mitra dinas.
Nanang Romli menyatakan bahwa turun ke lapangan bukan sekadar simbolik, tapi bagian dari metode kerja mereka. “Kita tidak bisa menyusun solusi kalau tidak tahu masalah di lapangan. Karena itu, kami lebih sering bergerak langsung, bertemu masyarakat, dan mendengarkan keluhannya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komisi III bermitra dengan empat lembaga utama yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan, yakni Bappelitbangda, Dinas PUTRLH, Dinas Perhubungan dan Kominfo, serta BPBD. Keempat lembaga ini menangani urusan vital mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga mitigasi bencana. Komisi III mendorong agar koordinasi antarlembaga terus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.
Gumilar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dengan anggaran besar, tapi juga membutuhkan sistem yang terbuka, data yang valid, serta kemauan politik yang berpihak kepada rakyat. Ia juga menambahkan bahwa Komisi III akan terus mendorong prinsip tata kelola pemerintahan yang baik—yakni transparan, partisipatif, dan akuntabel—agar setiap kebijakan yang diambil tidak lepas dari kepentingan publik.
“Kami ingin birokrasi dan DPRD berjalan dalam keselarasan yang sehat, saling mengawasi, dan saling memperkuat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan peran yang kompleks namun terukur ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memantapkan diri sebagai garda pengawal kepentingan rakyat. Melalui kerja konkret di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran, mereka memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak sekadar selesai di atas kertas, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (yna)