Daily News

Komisi II DPRD Kab. Tasik Soroti Persoalan Relokasi Pasar Singaparna yang Mandek

Kondisi di Pasar Sinngaparna | Dok. Priangan.com

TASIKMALAYA | Priangan.com – Relokasi Pasar Singaparna menjadi salah satu target yang masuk ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus rampung pada tahun 2024 ini. Namun, faktanya, sampai saat ini pasar tersebut masih belum juga direlokasi. Malah di tahun 2024 ini pemerintah daerah disinyalir tidak mengalokasikan anggaran untuk melakukan relokasi pasar sebagaimana target awal.

Dimintai komentar soal hal itu,  pada Jumat, 28 Juni 2024, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, mengaku kalau pihaknya selama ini sudah bawel kepada pemerintah agar segera merelokasi pasar tersebut. Bahkan, Komisi II selalu menyampaikan dorongan itu hampir di setiap kegiatan yang digelar bersama pemerintah eksekutif.

“Kita di DRPD selalu mendukung. Apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah demi terwujudnya pasar induk yang representatif selalu kita gaungkan. Bahkan di setiap RDP dengan dinas terkait itu kita sampaikan paling awal,” katanya.

Muslim menambahkan, relokasi Pasar Singaparna sangat penting untuk dilakukan, karena itu menyangkut kepentingan yang sangat luas. Selain agar Kabupaten Tasikmalaya memiliki pasar induk yang representatif, pemindahan pasar ini juga dilakukan agar pemerintah bisa lebih leluasa menata kawasan Ibukota Singaparna yang saat ini nampak kumuh semrawut.

Jika memang alasan utama pemerintah tidak bisa merelokasi Pasar Singaparna lantaran terkendala masalah anggaran, ia mendorong agar pihak terkait dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya berupaya meminta bantuan anggaran ke pemerintah provinsi maupun pusat.

“Siapa yang berkeinginan, siapa yang bersemangat pasti ada usaha. Ada banyak jalan yang bisa kita tempuh. Bisa dari DAK pusat, bisa juga dari Banprov,” tandasnya. (wrd)

Tonton Juga :  Bupati Tasik Hadiri Langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR-RI

 

 

 

 

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: