Daily News

Kinerja KPK Dipertanyakan, Dewas Sebut Pimpinan Kurang Nyali dalam Memberantas Korupsi

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers capaian kerja Dewas KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Kamis (12/12/2024) | Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI

JAKARTA | Priangan.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan tajam terkait kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang baru saja melaporkan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat, menyampaikan penilaian yang mengecewakan terhadap KPK. Dalam laporan tersebut, Dewas menilai bahwa pimpinan KPK saat ini kurang memiliki nyali dalam menjalankan tugasnya.

Syamsuddin Haris, salah satu anggota Dewas KPK, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, pimpinan KPK tidak mampu memberikan teladan yang baik bagi anggota KPK. Menurutnya, integritas pimpinan masih diragukan, terbukti dengan adanya kasus etik yang menyeret tiga pimpinan KPK.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Syamsuddin juga menyoroti kurangnya konsistensi dan sinergisitas antara pimpinan KPK. Ia menyebut bahwa keterangan yang diberikan oleh beberapa pimpinan seringkali berbeda satu sama lain mengenai kasus yang sama.

“Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa pimpinan KPK tidak menunjukkan kolegialitas yang diperlukan dalam penanganan kasus.

Lebih lanjut, Syamsuddin mengkritik nyali pimpinan KPK dalam memberantas korupsi. Ia menilai bahwa meski ada niat untuk memberantas korupsi, nyali KPK masih terbilang kecil.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Boyamin Saiman, Ketua MAKI, menilai bahwa KPK kini tidak berani untuk menangani kasus besar. Ia merujuk pada kasus Paman Birin, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, namun status tersebut dibatalkan setelah menang dalam praperadilan.

Tonton Juga :  Ringkus Komplotan Pengedar Obat Terlarang di Tasik, Polisi Temukan Ratusan Paket Siap Edar

“Kalau istilah saya itu KPK nyalinya super kecil bahkan bukan hanya kecil aja. Terakhir dalam drama Paman Birin dalam menetapkan tersangka nggak meriksa saksi, DPO nggak berani, karena kalau tanpa dua hal itu praperadilan pasti kalah dan nyatanya itu kalah beneran,” kata Boyamin.

Boyamin juga menyebutkan bahwa pimpinan KPK periode 2019-2024 tampaknya tidak bernyali dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Ia menilai hal tersebut mungkin disebabkan oleh segannya pimpinan KPK terhadap anggota DPR yang turut memilih mereka dalam seleksi fit and proper test.

Namun, kritik tersebut dibalas oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan bahwa pernyataan Dewas KPK layaknya komentar dari penonton sepak bola yang merasa lebih pintar dari pemain yang sedang berlaga.

“Kalau menurut saya mereka yang berkomentar itu saya ilustrasikan mereka itu sebagai penonton sepakbola yang dengan bangga memberi komentar kepada pemain sepakbola seakan-akan pemain sepakbola yang sedang bermain sepakbola itu tidak pandai bermain,” kata Tanak.

Tanak juga menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan KPK harus berdasarkan alasan hukum yang rasional, bukan hanya berdasarkan keberanian atau “nyali”.

Ia menambahkan bahwa penanganan suatu perkara pidana harus melalui proses hukum yang teliti, dengan mempertimbangkan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana yang berlaku.

Senada dengan Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap Dewas KPK seharusnya memberikan penilaian yang lebih komprehensif. Ia menegaskan bahwa pimpinan KPK saat ini selalu mendukung setiap penyidikan yang diajukan oleh penyidik, tanpa menolak satu pun surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

“Mestinya Dewas tidak hanya mengomentari nyali pimpinan, tapi memotret persoalan penanganan korupsi di KPK secara utuh, apa benar pimpinan tidak punya nyali atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK,” kata Marwata.

Tonton Juga :  Di Sela Sosialisasi Stunting, Nurhayati Ajak Masyarakat Garut Doakan Palestina

Kritik terhadap kinerja KPK ini menggambarkan ketegangan di tubuh lembaga antikorupsi tersebut. Meski begitu, pimpinan KPK mempertahankan klaim mereka bahwa setiap langkah yang diambil telah sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak semata-mata bergantung pada nyali atau keberanian. (mth)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: