TASIKMALAYA | Priangan.com – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tasikmalaya mendapat sorotan dari salah seorang Anggota Komisi XIII DPR-RI, Sohibul Iman. Menurutnya, lapas tersebut sudah selayaknya direlokasi lantaran mengalami kelebihan kapasitas.
Kepada awak media, Sohibul mengaku kalau dirinya belum lama ini telah berkunjung ke lapas tersebut. Kondisinya, cukup memprihatinkan. Lapas yang idealnya berkapasitas 88 warga binaan, malah diisi hingga 429 orang. Praktis, suasana penuh sesak pun terjadi.
“Walau status mereka itu tahanan, saya rasa kelayakannya juga perlu diperhatikan. Kalau melihat kondisi sekarang mereka seolah kurang dimanusiakan,” kata dia, Jumat, 17 Januari 2025.
Sohibul mengaku akan segera mendorong pemerintah agar merelokasi lapas itu. Menurutnya, selain karena kondisinya yang kelebihan kapasitas, relokasi juga perlu mengingat posisi Lapas II B Tasikmalaya masih berada di tengah kota.
Di sisi lain, Sohibul juga mengatakan beberapa fasilitas yang ada di dalam bangunan lapas sudah mengalami kerusakan. Makanya, upaya relokasi menjadi pilihan yang tepat.
“Usulan pemindahan lapas sudah diketahui DPRD Kota Tasik. Karena pada saat saya berkunjung ada sejumlah anggota dewan dan unsur pimpinan yang ikut. Nanti kita segera lakukan rapat dengar pendapat dengan pemda,” tandasnya. (yga)