Newsroom

Kejari Ciamis Hancurkan Barang Bukti Narkotika

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Ciamis menghancurkan barang bukti narkoba dari 38 kasus yang sudah diputuskan pengadilan. Dihadiri unsur muspida, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat….

Reporter: Akhmad Fauzi Maulana

Editor: Arie Budiman

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  PEMERKOSAAN SISWI SMP DI BUNGURSARI; FAKTA ATAU REKAYASA?
%d blogger menyukai ini: