TASIKMALAYA | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Ciamis menghancurkan barang bukti narkoba dari 38 kasus yang sudah diputuskan pengadilan. Dihadiri unsur muspida, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat….
Reporter: Akhmad Fauzi Maulana
Editor: Arie Budiman