Kejari Ciamis Hancurkan Barang Bukti Narkotika

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Ciamis menghancurkan barang bukti narkoba dari 38 kasus yang sudah diputuskan pengadilan. Dihadiri unsur muspida, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat….

Reporter: Akhmad Fauzi Maulana

Editor: Arie Budiman

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos