Newsroom

Kejari Ciamis Hancurkan Barang Bukti Narkotika

1.385 Views

PRIANGAN.COM | CIAMIS – Kejaksaan Negeri Ciamis menghancurkan barang bukti narkoba dari 38 kasus yang sudah diputuskan pengadilan. Dihadiri unsur muspida, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat….

Reporter: Akhmad Fauzi Maulana

Editor: Arie Budiman

Facebook Comments
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Zona Merah, Pemkab Tasik Bakal Terapkan PSBMK

Add Comment

Click here to post a comment

%d blogger menyukai ini: