TASIKMALAYA | Priangan.com – Laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, sudah masuk ke Polres Tasikmalaya sejak 11 Agustus 2025. Namun hingga sembilan hari berlalu, proses hukum belum juga menunjukkan perkembangan.
Kuasa hukum pengusaha pelapor, Firman Nurhakim, mengatakan kliennya, SG, terpaksa menyerahkan uang Rp225 juta agar pencairan dana proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp4,25 miliar bisa berjalan. Uang itu diminta bertahap oleh Kabag Kesra, Teguh, serta seorang bernama David yang disebut dekat dengan Bupati.
“Proyek selesai 6 Juni, tapi pembayaran tidak kunjung cair. Karena dimintai setoran, klien kami melapor pada 11 Agustus. Sayangnya, sampai hari ini belum ada tindak lanjut berarti,” kata Firman.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, hanya membenarkan adanya laporan dan berjanji penyelidikan sesuai prosedur. Namun publik menilai langkah polisi terkesan lamban.
Bupati Cecep sendiri berkilah proyek itu sudah rampung sebelum ia dilantik. Namun, masyarakat menilai alasan tersebut tidak cukup. Pasalnya, dugaan pemerasan terjadi saat proses pencairan dana yang berlangsung di bawah pemerintahannya.
Sejumlah warga pun meluapkan kekecewaannya. Rohimat (45), masyarakat Singaparna, menilai lambannya polisi membuat kepercayaan publik menurun. “Kalau kasus ini dibiarkan, wajar masyarakat curiga hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, Arif Budiman (40) warga Mangunreja. Dia mendesak kepolisian segera bergerak. “Kasus ini menyangkut uang rakyat miliaran rupiah. Jangan sampai ada intervensi politik yang membuat penyelidikan macet,” katanya.
Sementara itu, keberadaan Kabag Kesra Teguh hingga kini sulit dilacak. Nomor teleponnya tidak aktif, dan ia jarang terlihat di kantor. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan di balik proyek kurban tersebut.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret kepolisian untuk menuntaskan kasus yang mencoreng wajah birokrasi daerah tersebut. (yna)