Kadisdik Tasikmalaya Janji Bongkar Dugaan Pemotongan Dana BOS, Oknum Siap Ditindak

TASIKMALAYA | Priangan.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belakangan mencuat ke publik.

“Saya sudah perintahkan pak Kabid untuk telusuri masalah ini,” ujar Dadan kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, langkah penelusuran ini penting untuk memastikan apakah ada pihak di lingkungan Dinas Pendidikan yang terlibat dalam praktik tersebut. Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar disebutkan adanya oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan menerima aliran dana hasil pemotongan.

“Kalau nanti ditemukan adanya oknum, saya tidak segan-segan menindak tegas. Ini sudah menyangkut pidana,” tegasnya.

Dadan menekankan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS tidak melibatkan Dinas Pendidikan. Dana tersebut disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing. Pihak dinas hanya berperan melakukan pengawasan agar penggunaan dana sesuai dengan perencanaan sekolah.

“Dana BOS ini tidak boleh ada pemotongan dari pihak manapun. Penggunaan juga sepenuhnya kewenangan sekolah masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan pihaknya sudah membubarkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kabupaten Tasikmalaya dan menggantinya dengan sistem gugus sekolah. Langkah itu diambil setelah muncul banyak laporan terkait penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan menegaskan sikapnya yang geram terhadap dugaan pemotongan dana BOS. Ia memastikan tidak pernah mengarahkan maupun membenarkan praktik pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Saya tidak pernah ikut campur dalam urusan teknis penyaluran dana BOS. Justru saya selalu mengingatkan agar semua bekerja sesuai prosedur dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan sekolah,” ucapnya.

Sebagai pimpinan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, Dadan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah untuk melaporkan dugaan penyimpangan.

Lihat Juga :  Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk, Bupati Diminta Buka Audit Rekening

“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli. Jika ada bukti, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lihat Juga :  Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk, Bupati Diminta Buka Audit Rekening

Kasus dugaan pemotongan dana BOS ini kini menjadi sorotan publik. Dadan berharap, momentum ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos