GARUT | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dinilai cukup serius memperhatikan nasib pegawai honorer, baik guru maupun tenaga teknis di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ketika banyak daerah masih belum siap mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Garut justru lebih dulu mengajukan izin ke pemerintah pusat untuk segera melantik PPPK.
Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut bahkan akan menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat guna membahas rencana pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu untuk seluruh kategori honorer—mulai dari R2, R3, R4 hingga R5—sudah mulai berjalan.
“Sekarang sudah dilakukan verifikasi dan validasi data untuk rekan-rekan R2, R3, R4, dan R5. Semuanya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Ma’mol, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, ini merupakan perkembangan positif yang tidak hanya memberi harapan bagi R2 dan R3, tetapi juga menjadi kabar baik bagi R4 dan R5 yang sebelumnya belum jelas nasibnya.
“Kami sangat bersyukur atas pergerakan cepat pemerintah daerah dalam mengikuti tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ma’mol menambahkan, tidak semua daerah di Indonesia berani mengusulkan pengangkatan bagi kategori R4 dan R5. Bahkan di sejumlah daerah, honorer kategori R3 sudah ada yang dirumahkan.
“Garut menjadi pelopor karena berani mengusulkan semua kategori, dari R2 sampai R5, untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ini menunjukkan adanya political will yang kuat dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan honorer,” pungkasnya. (Az)