LONDON | Priangan.com – Perbudakan pernah menjadi bagian dari sistem ekonomi dan sosial di Inggris, terutama pada masa kejayaan Kekaisaran Britania. Melalui jaringan perdagangan internasional, Inggris terlibat aktif dalam praktik perdagangan budak yang menghubungkan Afrika, Amerika, dan Eropa. Namun seiring waktu, praktik tersebut mulai dipersoalkan dan akhirnya dihapuskan melalui proses panjang yang melibatkan perdebatan politik, tekanan publik, serta perubahan kebijakan negara.
Pada akhir abad ke-18, muncul gerakan yang menentang perbudakan di Inggris. Gerakan ini digerakkan oleh anggota parlemen, tokoh agama, serta kelompok masyarakat sipil yang menilai perbudakan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Salah satu tokoh sentral adalah William Wilberforce, anggota Parlemen Inggris yang secara konsisten mengajukan penghapusan perdagangan budak. Dukungan juga datang dari aktivis seperti Thomas Clarkson yang mengumpulkan bukti kondisi kerja paksa para budak di koloni.
Langkah awal penghapusan perbudakan diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang Penghapusan Perdagangan Budak pada 1807. Kebijakan ini melarang perdagangan budak di seluruh wilayah Kekaisaran Britania. Kapal-kapal Inggris tidak lagi diperbolehkan mengangkut budak dari Afrika ke koloni-koloni. Meski demikian, undang-undang tersebut belum menghapus sistem perbudakan, karena para budak yang sudah berada di wilayah koloni tetap hidup dalam status tidak bebas.
Tekanan untuk menghapus perbudakan sepenuhnya terus meningkat. Sejumlah laporan tentang kondisi para budak, pemberontakan di koloni Karibia, serta perubahan ekonomi akibat Revolusi Industri memperkuat dorongan tersebut. Sistem perbudakan dinilai semakin tidak relevan dan berisiko menimbulkan instabilitas sosial di wilayah koloni.
Proses tersebut mencapai titik penting pada 1833 ketika Parlemen Inggris mengesahkan Slavery Abolition Act. Undang-undang ini menetapkan penghapusan perbudakan di sebagian besar wilayah Kekaisaran Britania dan mulai diberlakukan pada 1834. Dalam pelaksanaannya, diterapkan masa transisi sebelum para budak memperoleh kebebasan penuh beberapa tahun kemudian.
Penghapusan perbudakan membawa dampak besar bagi Inggris dan wilayah koloninya. Perubahan terjadi pada struktur tenaga kerja, hubungan sosial, serta kebijakan kolonial. Di tingkat internasional, langkah Inggris turut mendorong negara lain untuk meninjau kembali praktik perbudakan dan memperkuat gerakan penghapusan perbudakan secara global. (wrd)

















