Isu Pemotongan Dana BOS Mencuat, Disdik Tasikmalaya Angkat Tangan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya menegaskan tidak ada pemotongan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Rohman, memastikan mekanisme pencairan dana BOS tidak memungkinkan adanya intervensi pihak lain.

“Saya jamin tidak mungkin ada pemotongan, karena dana BOS itu keluar dari pusat langsung ke rekening sekolah dan yang mengambil pun pihak sekolah,” ujar Abdul Rohman, Selasa (26/8/2025).

Abdul menegaskan jika ada pihak lain yang melakukan pemotongan, hal tersebut tidak berkaitan dengan Dinas Pendidikan. “Jika ada pihak-pihak lain yang melakukan pemotongan tersebut, Dinas Pendidikan tidak tahu-menahu dan tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peran dinas hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap laporan penggunaan dana BOS. Pengawasan itu pun tidak menyeluruh, melainkan hanya mencocokkan apakah laporan keuangan sesuai dengan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) atau tidak.

“Kami hanya melihat laporan keuangannya, apakah sesuai Arkas atau tidak. Selebihnya kami tidak melakukan pemeriksaan teknis. Kalau penggunaan tidak sesuai dengan Arkas, itu sepenuhnya tanggung jawab sekolah,” jelasnya.

Jika muncul dugaan penyimpangan atau fraud, kata Abdul, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu. Namun, ia menilai kecil kemungkinan adanya praktik pemotongan. Terkait alokasi dana BOS, Abdul menyebutkan bahwa dana yang masuk ke SD dan SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada 2024 mencapai Rp217 miliar. Dari jumlah tersebut, maksimal 20 persen bisa dipakai untuk pembayaran honor guru honorer.

“Ya seharusnya gaji honorer itu diberikan sesuai dengan pengajuan di Arkas. Kalau ada ketidaksesuaian, saya kurang tahu karena itu menyangkut teknis penggunaan di sekolah,” imbuhnya.

Meski demikian, pernyataan berbeda datang dari salah seorang sumber di Kecamatan Cipatujah. Ia menilai pengawasan dari Dinas Pendidikan selama ini hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh teknis di lapangan.

Lihat Juga :  Miris! Bayi Masih Lengkap dengan Ari-Ari Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Cipatujah

“Bohong kalau pihak dinas tidak tahu secara rinci penggunaan dana BOS. Malahan pemotongan itu sebagian diserahkan kepada orang dinas,” kata sumber tersebut.

Lihat Juga :  Belum Ada Persetujuan Pusat, Pemkot Lakukan Mutasi Parsial Pejabat Struktural

Ia menilai, pola pengawasan yang hanya sebatas laporan membuat potensi pemotongan tanpa rincian penggunaan anggaran akan terus terjadi.

“Pengawasan BOS ini hanya sampai kecamatan, tidak dicek ke masing-masing sekolah. Kalau dibiarkan, praktik pemotongan akan berlanjut,” tambahnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos