TASIKMALAYA | Priangan.com – Peninggalan sejarah atau cagar budaya merupakan hal yang sangat penting untuk dilestarikan. Pasalnya, itu merupakan warisan bagi generasi yang akan datang. Namun, di Kota Tasikmalaya, tak sedikit peninggalan sejarah atau cagar budaya yang perlahan-lahan punah seiring berkembangnya zaman.
Seperti contoh, Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Pasca dibangun ulang oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, salah satu peninggalan sejarah yang menjadi salah satu saksi bisa Perjalanan Kota Tasikmalaya ini kian kehilangan unsur filosofisnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, mengakui hal itu. Menurutnya, sudah semestinya peninggalan-peninggalan sejarah itu terlestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Agus menyebut kalau selama ini keberpihakan dari pemerintah terhadap peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Kota Tasikmalaya itu ada, namun, baru sebatas kalimat, belum terealisasikan dengan baik.
“Misalnya, dalam tiap tahun itu di RAPBD selalu ada Budaya, selalu masuk, karena kita punya dinas Pariwisata dan kebudayaan, namun, keberpihakan itu baru diartikan untuk membangkitkan budaya dan lain sebagainya. Padahal sebetulnya kan budaya itu ada dua, ada budaya yang jelas hidup di tengah-tengah masyarakat, ada juga budaya yang merupakan hasil karya, seperti artefak, bangunan, dsb,” katanya, Selasa, 13 Desember 2022.
Agus menambahkan, DPRD Kota Tasikmalaya saat ini sudah mulai menunjukan keberpihakannya ke arah tersebut. Ia mengaku kalau dirinya telah berkoordinasi untuk segera melakukan pembahasan dan pengakajian terhadap Perda Cagar Budaya di Kota Tasikmalaya.
“Sudah saya bilang ke rekan-rekan, segera lakukan pembahasan dan lakukan naskah akademik karena ini mudah. Kalau tasik ini masih tersisa berapalah nggak ada masalah, karena ini penting dan terwariskan secara turun temurun sebagai sebuah perjalann komunitas masyarakat tasikmalaya,” tandasnya. (wrd)