Langkah Irvan Mulyadie, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tasikmalaya, mengayun tegap menuju kantor Ombudsman Jawa Barat, Selasa, 7 Oktober 2025. Ia datang seorang diri ke kantor yang berlokasi di Kota Bandung itu untuk mencari keadilan.
Pria yang hampir 20 tahun mengabdi di pemerintahan ini tidak tahan dengan perlakuan semena-mena yang dipertontonkan secara telanjang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bawah perintah Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
Selama dua dekade menjadi ASN, baru kali ini ia merasa diperlakukan sangat tidak adil, sehingga membuat kesabarannya rontok.
Irvan Mulyadie “diasingkan” ke tempat yang tidak seirama dengan talentanya. Dari Kasubbag Kearsipan Sekretariat Daerah dimutasi ke kecamatan sebagai Kasie Kesejahteraan Sosial.
Asesmen yang pernah dijalaninya terasa formalitas belaka yang berujung omong kosong. Manajemen talenta yang digadang-gadang sebagai instrumen adil untuk menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi ternyata cuma basa-basi.
Irvan bersama 90 ASN lainnya masuk dalam daftar perombakan pegawai yang dilakukan Cecep Nurul Yakin pada 30 September 2025. Itu merupakan promosi mutasi gelombang kedua sejak Cecep dilantik menjadi bupati Tasikmalaya pada 4 Juni 2025.
Irvan mengatakan, dirinya bukan bermaksud mengecilkan kecamatan sebagai satu organisasi, namun ia memprotes keras proses mutasi promosi yang melahirkan tanda tanya. Sebagai ASN yang sebagian besar usianya berkutat dengan dunia literasi dan kesenian, Irvan merasa kalau penempatannya di kecamatan bakal mengebiri potensi dirinya.
Apalagi, ia sudah mendapatkan berbagai penghargaan di tingkat lokal hingga level internasional. Rekam jejaknya sebagai seniman pun tidak diragukan. Ia di antaranya pernah meraih juara II lomba menulis puisi se-Asia Tenggara, dipercaya jadi juru bicara delegasi Indonesia dalam Majelis Sastra Asia Tenggara, dan mewakili Indonesia dalam peringatan Hari Puisi Sedunia.
Belum lama ini, setelah mempresentasikan tentang seni budaya dan literasi, Irvan dinobatkan sebagai juara II kategori inspiratif ASN berprestasi tingkat kabupaten.
Irvan menegaskan, talenta yang dimilikinya akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar jika ditempatkan di posisi linier dengan cakupan yang lebih luas. Ia meyakini, dirinya bisa memberi lebih banyak warna untuk kabupaten, bukan sebatas kecamatan, di bidang literasi atau seni budaya.
Keyakinan itu muncul lantaran talenta dirinya di dunia seni budaya dan literasi sudah diakui hingga level internasional. Tapi kini, Irvan yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kearsipan di Sekretariat Daerah malah dipindahkan ke Kecamatan Sukaratu sebagai Kasie Kesejahteraan Sosial.
Untuk itu, ia melawan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 800 133/Kep 365 BKPSDM/2025 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Perlawanannya itu merupakan peringatan keras kepada pemimpin untuk tidak semena-mena menjalankan kekuasaan. Jika kezaliman seperti itu dibiarkan, maka ASN tidak akan termotivasi untuk berprestasi, karena pada ujungnya yang menentukan karier adalah kedekatan dengan penguasa.
Selain ke Ombudsman, Irvan juga mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mengadukan kasus yang sama. Ia berpesan kepada para ASN yang merasa diperlakukan tidak adil untuk berani bersuara, karena sudah menyangkut nasib yang dipermainkan.
Selain dirinya, Irvan mencatat ada banyak ASN yang diperlakukan tidak adil dalam mutasi promosi yang dilakukan Cecep Nurul Yakin.
Di lain sisi, ada ASN yang loncat golongan dari semula IIIb menjadi IVa, salah satunya didapatkan Budi Purnama, ajudan bupati, yang kini menjabat Kasubag Pertanahan bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya.
#asn #reformasibirokrasi #ptun #ombudsmanri #muhajirsalam
#Priangan #JawaBawat #WestJava
#Sunda #Tasikmalaya #Tasik #Garut #Ciamis #Banjar #InfoTasikmalaya #InfoTasik #InfoPriangan #Pasundan #PrianganTimur
















