TASIKMALAYA | Priangan.com – Rian Riana, guru ngaji di Dusun Marongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mengaku dipukul orang misterius, Senin, 26 Februari 2018, sekitar pukul setengah sembilan malam.
Diceritakan, saat itu Rian sedang menuju rumahnya, usai mengajar. Tiba-tiba, ia diserang. Kepala bagian belakangnya terasa disetrum. Tak sampai di sana. Ia juga diseret dan dipukul pakai benda tumpul. Rian pingsan.
Saat sadar, ia berteriak minta tolong. Warga membawa ke rumahnya, lantas diperiksa ke RSUD Ciamis. Rian mengaku tidak tahu persis siapa orang yang menyiksanya. Kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Namun, jelang empat hari dari kejadian, Rian mencabut laporannya ke polisi. Ia menyimpulkan, pelaku penganiayaan terhadap dirinya adalah makhluk gaib. Hal itu diungkapkan Rian saat memberikan klarifikasi di Kantor Desa Darmacaang, Jumat, 2 Maret 2018, sore.
Didampingi Kepala Desa Darmacaang, Ii Suherli dan rekan-rekannya, Rian menegaskan, penganiayaan itu benar-benar dialaminya. Dia merasa disetrum, diseret, dan dipukuli. Bahkan merasakan ada keluar darah.
Namun, berdasarkan hasil visum dokter, kondisi Rian sehat. Tidak ada bekas luka, seperti korban penyiksaan fisik pada umumnya. “Bila pernyataan saya tidak benar, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengaku belum menerima permohonan pencabutan laporan dugaan penganiayaan Rian. Pihaknya masih akan menyelidiki untuk memastikan ada unsur pidana atau tidak. []
Naskah: Fay | Editor Video: Eki Kurnia Sandi