JAKARTA | Priangan.com – Per 1 Oktober 2024, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami penurunan. Hal ini tentu saja jadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Secara, kebutuhan akan BBM sudah bukan lagi menjadi kebutuhan sekunder, tetapi jadi kebutuhan primer yang harus terpenuhi hampir setiap harinya.
Penurunan harga BBM non subsidi ini dilakukan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
PT Pertamina, misalnya, salah satu penyedia utama BBM di Indonesia ini telah menyesuaikan harga-harga produknya. Di wilayah Jakarta, harga Pertamax turun dari Rp 12.950 menjadi Rp 12.100 per liter, Pertamax Turbo juga turun menjadi Rp 13.250 per liter dari semula Rp 14.470 per liter. Sementara Pertamax Green 95, turun menjadi Rp 12.700 perliter dari asalnya Rp 13.650 per liter.
Tak hanya Pertamina, sejumlah perusahaan lain yang bergerak di penjualan bahan bakar minyak juga ikut menyesuaikan harga pasaran produk mereka. Shell misalnya. untuk produk BBM Shell Super, yang sebelumnya dijual seharga Rp 13.450 per liter, kini turun menjadi Rp 12.290 per liter. Begitu pula dengan Shell V-Power yang kini dihargai Rp 13.070 per liter saja dari semula Rp 14.280 per liter. Produk Shell V-Power Nitro+, juga mengalami penurunan. Semula berada di harga Rp 14.480, turun menjadi Rp 13.260 per liter. (wrd)