Dua Pekan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Satlantas Polres Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kembali digencarkan. Kepolisian Resor Tasikmalaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dimulai pada Senin, (2/2/2026), dengan fokus utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukma Wijaya. Ia menegaskan, operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 15 Februari 2026 dan menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Kompol Sukma Wijaya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa dalam operasi tahun ini terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, sasaran lainnya adalah pengendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

“Semua pelanggaran itu berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Karena itu menjadi perhatian utama selama operasi berlangsung,” kata AKP Didit kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan humanis dengan komposisi tindakan yang seimbang. Sebanyak 40 persen tindakan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif akan diterapkan kepada para pelanggar lalu lintas.

Tindakan preemtif meliputi teguran simpatik, edukasi keselamatan berkendara, pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, hingga pelaksanaan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum. Untuk kegiatan ramp check, Satlantas Polres Tasikmalaya akan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Kalah Saing dengan Transportasi Online, Pendapatan Sopir Angkot Tasikmalaya Kian Menurun

Sementara itu, tindakan preventif dilakukan melalui patroli rutin di jalur-jalur rawan kecelakaan, disertai penyampaian imbauan langsung kepada pengguna jalan. Meski patroli sudah menjadi kegiatan harian, intensitasnya akan ditingkatkan selama operasi berlangsung.

Lihat Juga :  Kesbangpol Kota Tasikmalaya Akan Batalkan Anggaran Sarung dan Jaket Rp1,07 Miliar

Adapun tindakan represif akan dibagi menjadi dua skema, yakni 15 persen melalui tilang elektronik (ETLE) dan 5 persen melalui tilang manual.

AKP Didit juga mengingatkan bahwa potensi kecelakaan lalu lintas hampir ada di seluruh ruas jalan, terutama yang dipengaruhi faktor human error. Pengendara diimbau untuk selalu waspada dan tidak menganggap remeh kondisi jalan.

“Hampir semua ruas jalan memiliki tingkat kerawanan masing-masing. Pengguna jalan tidak pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan bisa terjadi. Apalagi di beberapa titik yang rawan bencana seperti longsor di wilayah Salawu,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos