DPC Organda Garut Desak Pemerintah Hapus Opsi Pajak Transportasi Umum

GARUT | Prianga.com – Di era digitalisasi, sektor transportasi umum menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya biaya suku cadang dan bahan bakar, hingga menurunnya jumlah penumpang akibat maraknya transportasi berbasis aplikasi daring. Ironisnya, kebijakan perpajakan juga dinilai belum berpihak pada angkutan umum konvensional.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Garut mendorong penghapusan opsi pajak untuk angkutan umum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Garut No. 8 Tahun 2024 Pasal 115. Langkah ini diperkuat dengan dilakukannya audiensi resmi bersama DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi para pelaku usaha angkutan.

Ketua DPC Organda Garut, Yudi Nurcahyadi, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya advokasi agar kebijakan perpajakan dapat lebih berpihak kepada pelaku transportasi umum.

“Dalam pertemuan dengan DPRD, kami secara tegas menyampaikan bahwa beban opsen pajak terhadap angkutan umum sangat memberatkan. Kondisi ini berdampak langsung pada biaya operasional dan berpotensi meningkatkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat,” jelas Yudi.

Ia menegaskan, angkutan umum merupakan tulang punggung mobilitas warga, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, DPC Organda Garut meminta DPRD dan pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan tersebut, serta mempertimbangkan penghapusan opsi pajak sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat.

“Kami mengapresiasi DPRD yang bersedia membuka ruang dialog. Kami berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar rekomendasi untuk merevisi atau menyesuaikan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Organda turut menyampaikan data dan keluhan dari para pengusaha angkutan umum yang merasa bahwa beban pajak saat ini tidak sebanding dengan pendapatan mereka.

Lihat Juga :  Struktur KONI Garut Membengkak, 9 Bidang Baru Jadi Sorotan

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, mereka menilai bahwa penarikan pajak secara maksimal terhadap angkutan umum justru dapat menghambat pemulihan sektor transportasi.

Lihat Juga :  Dukung UMKM Tembus Pasar Dunia, Bank Mandiri Resmikan Rumah Ekspor di Garut

DPC Organda Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan demi menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

“Kami tidak menolak pajak, tapi kami berharap kebijakan perpajakan dapat disusun secara bijak agar tidak memberatkan dan tetap mendukung keberlangsungan transportasi umum,” pungkas Yudi.

Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Garut ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat dan sektor angkutan umum di Kabupaten Garut. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos