Daily News

Dorong Peluang Baru, P2MI dan Kemenlu Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia!

Wamenteri P2MI Christina Aryani dan Wamenlu Arrmanatha Nasir usai rapat soal pekerja migran. | detik.com

JAKARTA | Priangan.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri mengadakan rapat koordinasi di Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis, mulai dari perbaikan sistem penempatan hingga penciptaan peluang kerja baru di luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menekankan perlunya reformasi tata kelola agar proses keberangkatan PMI menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

“Dan kami sepakat diperlukan perbaikan terkait dengan tata kelola penempatan PMI. Bagaimana PMI kita ke depannya bisa berangkat dengan mudah, dengan cepat, prosesnya singkat dan juga aman, itu yang paling penting. Itu satu hal,” ujar Christina.

Tak hanya itu, kedua kementerian berkomitmen membangun sistem integrasi data PMI untuk mempermudah penanganan kasus jika terjadi masalah di luar negeri.

“Dengan adanya integrasi sistem ini akan lebih mudah ketika ada pengaduan, misalnya ya terkait dengan permasalahan WNI di luar negeri. Itu bisa langsung ditindaklanjuti melalui sistem. Jadi udah tidak usah seperti hotline lagi, tapi melalui by system, sehingga lebih efisien,” tambahnya.

Sementara Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyoroti peluang baru bagi PMI di negara-negara maju dengan tingkat kelahiran rendah. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini membuka peluang kerja bagi pekerja terampil dari Indonesia.

“Oleh karena itu ini membutuhkan peluang untuk Indonesia yang skilled workers untuk bisa kita kirim ke sana. Itu mungkin intinya yang saya bisa tambahkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, bertemu dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk membahas isu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bermasalah. Ia meminta SBMI memberikan data perusahaan dan LPK nakal sebagai langkah awal untuk menindak tegas pelanggaran.

Tonton Juga :  Protes Massa di Yerusalem Tuntut Pemilu Baru, Tensi Politik di Israel Panas

“Dan mudah-mudahan ini menjadi kerja sama yang baik. Saya minta sama Mas Hariyanto sebagai aktivis, kalau ada data perusahaan, data LPK, data orang-orang yang nakal selama ini, langsung kasih ke saya. Supaya saya bisa, bersama Kementerian ini, ada langkah-langkah yang cepat di dalam menangani masalah,” tegas Karding.

Pertemuan ini juga menyoroti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan PMI. Karding menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi, Komnas HAM, dan Kementerian PPPA untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani masalah ini.

Lebih jauh, KemenP2MI berencana memperluas program kerja sama penyaluran PMI melalui skema government-to-government (G2G) ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Polandia. Karding menyebutkan bahwa negara-negara ini memiliki regulasi yang mendukung serta menjanjikan perlindungan dan pendapatan yang baik bagi PMI.

Sementara itu, Ketua SBMI, Hariyanto Suwarno, berharap agar regulasi pekerja migran disatukan di bawah Kementerian P2MI untuk mempermudah pengelolaan.

Kolaborasi antar-kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi PMI sekaligus membuka peluang kerja baru di pasar internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PMI dan memperkuat citra Indonesia di dunia kerja global. (mth)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: