TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan kembali mencuat setelah pemerintah daerah tidak mencantumkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menilai hal itu sebagai bentuk pengingkaran kesepakatan yang telah dibuat antara eksekutif dan legislatif pada 29 September 2021.
“Bupati sama sekali tidak menyebut soal DOB Tasikmalaya Selatan dalam RPJMD 2025–2029. Padahal, pada 29 September 2021 sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Tasikmalaya terkait pembentukan DOB Tasikmalaya Selatan. Bahkan dari pihak eksekutif yang mewakili waktu itu adalah Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin,” ungkap Asep Muslim, Senin (6/10/2025).
Menurut Asep, kesepakatan 2021 merupakan titik penting perjuangan masyarakat selatan yang selama bertahun-tahun menuntut pemekaran wilayah. Hilangnya DOB dalam RPJMD terbaru dianggap sebagai langkah mundur sekaligus bentuk inkonsistensi pemerintah daerah dalam menepati komitmen pembangunan yang lebih merata.
“Ini bukan soal kecil. DOB Tasikmalaya Selatan adalah harapan besar bagi masyarakat di wilayah selatan. Kalau pemerintah sekarang justru mengabaikan, jelas ini akan menimbulkan kekecewaan. Pemerataan pembangunan tidak boleh hanya menjadi retorika,” tegasnya.
Ia memperingatkan, pengabaian isu DOB Tasikmalaya Selatan dalam RPJMD berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Publik, khususnya warga selatan, bisa merasa dikhianati karena sudah terlalu lama menunggu janji pemekaran.
“Kalau DOB tidak diperjuangkan, masyarakat selatan akan merasa tidak adil. Kita bicara tentang akses pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan kesejahteraan. Jangan sampai masyarakat selatan hanya dijadikan komoditas politik setiap kali pemilu,” ucap Asep.
Asep menambahkan, DPRD akan tetap konsisten mengawal isu DOB Tasikmalaya Selatan. Ia memastikan perjuangan ini tidak akan berhenti meski eksekutif terlihat abai dalam dokumen perencanaan resmi.
“Masyarakat selatan harus tahu bahwa DPRD tetap berdiri di garis depan. Ini bukan janji kosong, melainkan sudah menjadi kesepakatan formal sejak 2021. Kalau eksekutif tidak konsisten, DPRD akan terus mengingatkan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya DOB Tasikmalaya Selatan dalam RPJMD 2025–2029. (yna)