Diskominfo Kota Tasikmalaya Setiap Tahun Anggarkan Belanja Fiber Optik

TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggaran belanja internet di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya selama empat tahun terakhir menimbulkan pertanyaan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, setiap paket belanja internet selalu mencantumkan “belanja fiber optik”, seolah pemerintah membeli kabel dan infrastruktur internet setiap tahun.

Padahal, menurut informasi di lapangan, Diskominfo Kota Tasikmalaya hanya menyewa jaringan internet dari pihak ketiga yang ditunjuk, bukan membeli fisik fiber optik. Namun, dalam dokumen pengadaan, uraian pekerjaan tiap paket tetap menyertakan istilah pembelian fiber optik dengan spesifikasi bandwidth tinggi.

Seperti halnya tahun anggaran 2025, Diskominfo mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,4 miliar untuk dua paket pengadaan. Paket pertama, Belanja Jaringan Intra Pemerintah Daerah, mencakup pengadaan Fiber Optik Domestik Fitur Local Loop Metro Inner untuk 300 site selama 12 bulan, dengan bandwidth 100 Mbps per site. Total anggaran paket ini mencapai Rp3,060 miliar.

Sementara paket kedua, Belanja Internet untuk Perangkat Daerah, mencakup Fiber Optik Internet Dedicated Mixed (Domestik dan Internasional) dengan bandwidth 2000 Mbps dan 500 Mbps, dianggarkan Rp2,418 miliar. Kedua paket dilaksanakan melalui skema e-purchasing APBD dan tercatat mulai Desember 2024.

Data dari tahun 2022 hingga 2025 menunjukkan pola konsisten. Setiap paket belanja internet selalu menyertakan istilah fiber optik, meskipun kenyataannya hanya dilakukan sewa jaringan. Tahun 2024, misalnya, paket Belanja Jaringan Intra Pemerintah Daerah senilai Rp3,825 miliar, dan paket Belanja Internet Dedicated Mixed senilai Rp3,762 miliar, keduanya mencantumkan spesifikasi fiber optik dengan bandwidth tinggi.

Tahun 2023, belanja untuk internet dedicated mixed sebesar Rp3,960,000,000, sedangkan belanja jaringan intranet Rp4,500,000,000, juga tetap menyertakan istilah fiber optik Domestik Fitur Local Loop Metro Inner. Pola yang sama berlanjut sejak tahun 2022.

Lihat Juga :  Diduga Terlantarkan Pasien, Begini Tanggapan Pihak RSUD Pandega Pangandaran

Analisis pakar pengadaan menyebut, seharusnya Diskominfo cukup menganggarkan belanja jasa internet dan belanja jasa jaringan infrastruktur, tanpa perlu menuliskan pembelian fiber optik setiap tahun. Praktik yang tercatat di dokumen resmi ini bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada ketidakjelasan atau potensi penyalahgunaan anggaran APBD.

Lihat Juga :  Bupati Bandung Tegaskan Profesionalisme dan Transparansi dalam Penerimaan Murid Baru

Hingga saat ini, Diskominfo Kota Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait istilah belanja fiber optik yang tercantum dalam setiap paket pengadaan internet tahunan, termasuk status aset fiber optik yang diklaim dibeli. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos