GARUT | Priangan.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melontarkan kritik keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut yang dinilainya masih jauh dari kata disiplin. Ia menegaskan, perilaku abai ASN bukan hanya merugikan birokrasi, tapi juga bisa memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik. Itu berbahaya,” tegas Syakur kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Syakur mengaku masih sering menerima keluhan warga soal buruknya layanan di sejumlah SKPD. Ia bahkan menyebut ada kecenderungan yang mengkhawatirkan: jumlah pelanggaran disiplin ASN meningkat tajam. Jika pada 2024 hanya 19 ASN dijatuhi sanksi, maka hingga Agustus 2025 sudah ada 51 orang yang terjerat pelanggaran.
“Ini jelas menunjukkan ada masalah serius dalam pembinaan ASN kita,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran di beberapa SKPD. Data absensi memperlihatkan ada instansi yang kehadirannya masih di bawah 90 persen, bahkan ada yang hanya mencapai 76 persen.
“Ini sangat ironis. ASN sudah digaji, diberi fasilitas, tapi masih mengabaikan tugasnya. Jangan sampai lebih buruk dari pegawai pabrik yang justru lebih disiplin,” ucap Syakur dengan nada kecewa.
Untuk menekan pelanggaran, Syakur menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperketat pengawasan. Ia menekankan, absensi akan dijadikan indikator kinerja utama. Mulai Oktober 2025, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan langsung disesuaikan dengan tingkat kehadiran.
“Kalau absensinya di bawah 90 persen, jangan harap TPP cair utuh. Itu konsekuensinya,” tegasnya.
Syakur berharap langkah ini bisa menggugah kesadaran ASN Garut agar bekerja lebih profesional, karena tanggung jawab utama mereka adalah melayani masyarakat, bukan sekadar hadir di kantor. (Az)

















