TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya membakar sekitar 22 ribu lebih keping KTP elektronik rusak atau invalid, di halaman kantor Disdukcapil, Senin, 17 Desember 2018….
Disdukcapil Kota Tasik Bakar 22 Ribu KTP el Rusak
Desember 18, 2018
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Pengcab TI Kota Tasikmalaya Persiapkan Diri untuk Sambut Dua Even Krusial di Tahun 2025
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Korban Penipuan Program MBG di Tasikmalaya Lapor Polisi
- Mantan Preman Santuni Yatim Piatu dan Kaum Jompo di Garut
- Indonesia dalam Masa Kelam, Kerusuhan dan Krisis yang Menghantam Orde Baru pada 1998
- Amir Syarifuddin; Sang Pejuang yang Mati di Tangan Bangsa Sendiri
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Bordir Mesin Kejek Masih Ada, Tetap Cantik dan Mahal