CIAMIS | Priangan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan bagi warga lanjut usia dengan cara mendatangi langsung rumah mereka. Upaya ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pelaksanaan layanan jemput bola dilakukan di dua kecamatan, yakni Ciamis dan Cijeungjing. Petugas Disdukcapil berkeliling dari pagi hingga tengah malam untuk membantu enam warga lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan karena kondisi fisik dan usia. Meski dilakukan hingga larut malam, proses perekaman tetap berjalan tertib dengan dukungan keluarga dan aparat desa setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan penghargaan atas dedikasi tim lapangan yang bekerja melebihi jam tugas demi memastikan seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan.
“Petugas kami bekerja tanpa mengenal waktu. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” ujar Yayan, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit merupakan bagian dari program unggulan Disdukcapil Ciamis yang dinamakan GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia). Program tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Program GADIS MANIS kami laksanakan secara berkesinambungan di berbagai wilayah. Prinsipnya, pelayanan harus hadir di tempat masyarakat membutuhkan, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Langkah Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran petugas hingga malam hari dinilai sangat membantu, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia. Mereka merasa lega karena orang tua mereka akhirnya memiliki e-KTP resmi tanpa perlu repot datang ke kantor kecamatan. (Eri)

















