TASIKMALAYA | Priangan.com – Tiga caleg Partai Gerindra dilaporkan ke Bawaslu. Mereka adalah Husein Fadlulloh, caleg DPR RI; Viman Alfarizi Ramadhan, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat; dan Wahyu Sumawidjaja, caleg DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketiga caleg tersebut diduga telah memainkan praktik haram demi mencapai ambisinya untuk duduk di kursi parlemen. Pola tusuk sate diterapkan. Pemilih disuruh mencoblos semua caleg Gerindra dari mulai tingkat pusat sampai daerah, lalu diberi imbalan uang kisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
Kini, praktik politik uang tersebut mulai dibongkar. Sejumlah aktivis dan pengacara di Kota Tasikmalaya melaporkan Viman cs ke Bawaslu. Mungkinkah mereka diskualifikasi? Naskah: AI | Editor: Adtm
https://youtu.be/ffQ1c6rBITM TASIKMALAYA | Priangan.com - Permainan politik uang yang terjadi dalam Pemilu 2024 mulai disingkap. Sejumlah aktivis dan pengacara di Kota Tasikmalaya sudah bergerak melabrak cara haram itu. Mereka melaporkan tiga caleg dari Partai Gerindra ke Bawaslu. Naskah: AI | Editor: Yd
https://youtu.be/UcaV5K94VIs TASIKMALAYA | Priangan.com - Perbincangan dua orang dalam video itu terkait dengan operasi tusuk sate, salah satu praktik politik uang yang dilakukan politikus demi memuluskan ambisi menang pemilu. Masyarakat digiring untuk memilih calon anggota legislatif bernomor urut yang sama dan sebagai imbalannya pemilih diberi uang antara Rp100 ribu sampai…
https://www.youtube.com/watch?v=03sQLLIF8Pc PRIANGAN.COM | GARUT - Badan Pengawas Pemilu Garut mulai mengebut pemberkasan caleg yang terjaring operasi money politik uang. Dari 8 aduan caleg, 3 caleg di antaranya terbukti memenuhi syarat formil dan materil pidana pemilu.