BANJAR | Priangan.com – Sejumlah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kota Banjar ternyata masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga kini, belum ada satupun dapur yang memperoleh sertifikat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saefuddin, menyampaikan bahwa pengelola dapur sudah mulai mengurus persyaratan yang dibutuhkan.
“SPPG yang ada sekarang sedang berproses untuk mengurus SLHS. Karena untuk mendapat SLHS kan ada prosesnya,” ucap Saefuddin, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, prosedur pengajuan SLHS melibatkan sejumlah tahapan. Di antaranya inspeksi kesehatan lingkungan oleh tim Dinkes, kewajiban bagi setidaknya separuh karyawan pengelola dapur memiliki sertifikat pelatihan pengolahan pangan, serta uji laboratorium terhadap air dan makanan yang digunakan. Fasilitas dapur juga harus memenuhi standar yang ditetapkan.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan. Saefuddin menegaskan pihaknya akan menggandeng organisasi profesi ahli gizi dalam memberikan pelatihan kepada karyawan dapur SPPG.
“Yang jelas kami akan melakukan monitoring. Di sana teman-teman juga kan ada ahli gizi agar berkoordinasi dengan Puskesmas, sehingga keamanan pangan itu betul-betul bisa dijamin,” katanya.
Meski belum memiliki sertifikat resmi, lanjut Saefuddin, langkah sementara yang dianjurkan ialah menjaga kebersihan serta memastikan kualitas bahan makanan tetap baik. Dinas Kesehatan juga kerap memberikan masukan agar sarana penunjang dapur dilengkapi sesuai standar.
“Sebelum Inspeksi Kesehatan Lingkungan, kalau ada launching kita biasanya memberikan saran dan rekomendasi. Misalnya perlu penambahan tempat kebersihan wastafel dan sebagainya. Itu harus dilaksanakan,” tutur Saefuddin.
Dengan proses yang tengah berjalan, pemerintah berharap setiap dapur SPPG di Banjar segera memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat sehingga keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis dapat terjamin sepenuhnya. (Eri)