TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah menyiapkan langkah tak biasa: mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp230,25 miliar demi mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah. Langkah ini disebut sebagai “jalan keluar terakhir” di tengah menurunnya kucuran dana dari pemerintah pusat.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan pinjaman ini bukan bentuk pemborosan, melainkan strategi agar roda pembangunan tidak berhenti hanya karena kantong daerah menipis. “Siasat pinjaman ini karena transfer dari pusat ke daerah berkurang. Maka kami sudah lakukan efisiensi dan inovasi. Belanja pegawai dikurangi, belanja dinas dikurangi 50 persen juga. Pemerintah bisa berjalan, tapi kalau gak ada pembangunan, apa gunanya?” kata Cecep, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, dari total 520 kilometer jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya, pinjaman daerah itu ditargetkan bisa membiayai perbaikan sekitar 80 kilometer ruas jalan prioritas. Tanpa tambahan dana, kata Cecep, kemampuan pembangunan jalan hanya mentok di angka 12 kilometer per tahun.
“Kalau hanya mengandalkan APBD yang tersisa, pembangunan nyaris jalan di tempat. Dengan pinjaman, kita bisa percepat perbaikan jalan dan buka akses ekonomi baru,” ujar Cecep.
Ia menambahkan, sumber pengembalian pinjaman nantinya diharapkan berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Potensi opsen pajak kendaraan bermotor baru 40 persen. Kalau jalan sudah bagus, kesadaran bayar pajak juga akan naik,” tuturnya optimistis.
Namun, rencana ambisius ini tak lepas dari sorotan. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menilai wacana pinjaman daerah perlu dikaji matang agar tidak menjadi beban keuangan di masa depan. Selain itu, mereka meminta transparansi soal proyek apa saja yang akan dibiayai melalui pinjaman besar tersebut.
Rencana ini kini masuk dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan akan menjadi ujian politik pertama bagi Bupati Cecep dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. (yna)

















