TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah menyiapkan langkah serius untuk menata ulang skema penyaluran dana hibah bagi lembaga keagamaan, terutama pondok pesantren. Inisiatif ini mencuat seiring sorotan publik terhadap ketimpangan dalam distribusi bantuan serta panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah lembaga penerima oleh Polda Jawa Barat.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya unsur keadilan dalam pemberian dana hibah. Cecep mengungkapkan, perombakan regulasi hibah keagamaan merupakan kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda lagi.
“Kita harus bergerak memperbaiki regulasi. Jangan sampai bantuan dari pemerintah hanya berputar di kalangan yang itu-itu saja. Ini soal keadilan,” ujar Cecep kepada wartawa, Selasa (29/4/2025).
Selama ini, pola distribusi dana hibah cenderung tidak berubah: beberapa pesantren dan lembaga selalu menjadi langganan bantuan, sementara yang lain tertinggal tanpa alasan yang jelas. Menurut Cecep, hal ini perlu diakhiri dengan kebijakan berbasis kebutuhan nyata dan proporsionalitas.
“Kita punya Perda Pesantren, dan ke depan akan dilengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup) agar semua pihak mendapatkan haknya secara objektif dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberian dana hibah tidak boleh sekadar menjadi formalitas tahunan, melainkan harus didasarkan pada kriteria yang transparan. Jumlah santri, aktivitas lembaga, serta kontribusi terhadap pendidikan keagamaan akan menjadi indikator utama dalam regulasi baru.
“Yang santrinya banyak, ya dapat sesuai porsinya. Yang kecil pun tetap harus diperhatikan. Jangan ada yang tertinggal karena sistem yang tidak adil,” katanya.
Langkah ini, menurut Cecep, bukan hanya sebagai respons atas polemik yang berkembang, tetapi juga sebagai bentuk ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dana publik yang menyentuh langsung aspek keagamaan dan pendidikan masyarakat.
“Sebagai pemimpin, saya punya tanggung jawab untuk membenahi ini. Kita ingin ke depan tak ada lagi celah ketidakadilan, dan semuanya bisa merasakan manfaat dari bantuan pemerintah secara proporsional,” pungkasnya. (yna)