Habib Rizieq Shihab Murka, FPI Kecam Pandji Pragiwaksono
- Newsroom
- Januari 15, 2026

PRIANGAN.COM l GARUT – Sebuah pohon tua berukuran besar di Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tumbang secara tiba-tiba. Selain menimpa rumah dan bangunan lain, pohon tumbang ini juga menimpa tiga orang pengendara yang tengah melintas. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sementara dua orang korban alami luka berat dan ringan.
READ MORE
PRIANGAN.COM l TASIKMALAYA – Tangis Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, tak terbendung. Ia akhirnya menumpahkan air matanya di depan umum. Sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 24 April 2019, baru kali ini Budi tampak menangis.
READ MORE
PRIANGAN.COM l TASIKMALAYA – Terlihat sepele namun perannya sangat besar. Begitulah tugas penjaga pintu rel kereta api. Setiap hari mereka bekerja selama delapan jam untuk menutup dan membuka palang pintu rel saat kereta api akan lewat. Saat tidak ada jadwal kereta lewat, mereka punya tugas lain, yakni bersih-bersih area pos penjagaan.
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Bagi Angga Maulana, bekas kemasan kartu perdana, pipa paralon, karet, kawat, kabel, bahkan stik bekas lolipop dan kancing, adalah barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan hingga jadi sumber pendapatan. Warga Kampung Mageung, Desa Sirnasari, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, ini mengolah semua barang yang sudah dicap sampah itu menjadi miniatur motor, Aktivitasnya itu
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terbebas dari jeratan hukum yang membelitnya. Penyidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua politisi Partai Persatuan Pembangunan ini dihentikan. Mereka sempat diperiksa Bawaslu Kota Tasikmalaya atas dugaaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin.
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan Simulasi Kampung Siaga Bencana ( KSB ) sebagai salah satu program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melindungi masyarakat dari kerentanan bencana. Esensi dari program KSB ini yaitu keterlibatan masyarakat setempat dalam pelaksanaan penanggulangan bencana. Simulasi ini dilaksanakan di desa Kutawaringin,
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Program Keluarga Harapan atau PKH, adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, bantuan sosial PKH berdampak signifikan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya.
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menorehkan sejarah baru. Kali pertama, lembaga penegak hukum yang beralamat di Jl. Garut-Tasik, Mangunreja, ini dinakhodai oleh seorang perempuan. Dia adalah Sri Tatmala Wahanani, SH. Ia menggantikan Laswan, SH, MH, yang dialihtugaskan ke Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Salah satu pesan puisinya adalah tentang muslim yang kuat lebih dicintai ketimbang yang lemah. Itu sejalan dengan tema haflah yang diangkat tahun ini tentang sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.
READ MORE
PRIANGAN.COM | GARUT – Tiga menteri Kabinet Kerja menyambangi Garut, Jumat, 26 April 2019. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Turut mendampingi Ketua Bekraf Triawan Munaf dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Rekapitulasi suara tingkat PPK di Kota Tasikmalaya molor. Para calon anggota legislatif kecewa. Keterlambatan rekapitulasi suara ini salah satunya disebabkan ada yang tidak sesuai prosedur pelaksanaan. Bahkan salah satu kecamatan baru selesai sedikit meski rekapitulasi sudah berlangsung selama satu pekan.P
READ MORE
PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Bagi yang melanggar, ada sanksinya. Dalam Pasal 274 ayat 2 ditegaskan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
READ MORE








