PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menandatangani Peraturan Bupati Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di pendopo baru, Selasa, 3 September 2019. Ini merupakan respons dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.