TASIKMALAYA | Priangan.com – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Tasikmalaya belakangan memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait akses layanan kesehatan. Menanggapi situasi tersebut, RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya memastikan pelayanan medis tetap berjalan normal dan pasien tidak akan ditolak hanya karena status BPJS nonaktif.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Eli Hendalia, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Ini berkaitan dengan kesehatan dan nyawa. Jadi sesuai komitmen kami, rumah sakit tetap melayani masyarakat tanpa terkecuali, meskipun ada dinamika status BPJS,” ujarnya kepada Priangan.com, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, meningkatnya pasien dengan status BPJS nonaktif di Tasikmalaya memang berdampak pada beban administrasi rumah sakit. Namun pihak RSUD telah menyiapkan langkah taktis, termasuk pendampingan khusus bagi pasien untuk proses reaktivasi kepesertaan.
“Petugas kami siap membantu proses aktivasi kembali BPJS. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya agar data pasien sinkron dan pelayanan tetap lancar,” jelasnya.
RSUD KHZ Musthafa juga mengimbau masyarakat Tasikmalaya agar tidak menunggu sakit baru mendaftar BPJS Kesehatan. Kepesertaan aktif dinilai penting untuk mengantisipasi kebutuhan layanan medis mendadak.
“Kami sangat menyarankan masyarakat segera mendaftar BPJS, baik mandiri maupun melalui program pemerintah. Jangan sampai saat sakit baru bingung memikirkan biaya,” kata dr. Eli.
Ia menambahkan, tantangan lain muncul pada pasien kategori Desil 6–10 yang sering mengalami kendala pembiayaan. Dalam kondisi tersebut, RSUD tetap mengutamakan tindakan medis terlebih dahulu sambil mendorong keluarga pasien mengaktifkan BPJS secara mandiri.
“Yang terpenting pasien tertangani dulu supaya kondisinya stabil. Soal administrasi dan pembiayaan, kami bantu carikan solusi tanpa menghentikan pelayanan medis,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional rumah sakit dan hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. RSUD KHZ Musthafa memastikan akses layanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya tetap terbuka, meski terjadi perubahan status kepesertaan BPJS di tengah masyarakat. (ham)















