BPJS PBI Nonaktif, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Solusi Cepat bagi Warga Sakit

TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik BPJS Kesehatan jalur PBI yang nonaktif akibat perubahan desil terus menjadi keluhan warga Kabupaten Tasikmalaya. Namun di tengah kebingungan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memastikan tetap membuka jalur solusi cepat, khususnya bagi warga yang mengalami sakit berat dan kondisi darurat medis.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana, menegaskan bahwa meskipun status BPJS PBI warga nonaktif karena perubahan data desil, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti.

“Prinsip kami, warga jangan sampai tidak bisa berobat hanya karena masalah administrasi. Untuk kondisi darurat dan penyakit berat, kami siapkan mekanisme percepatan aktivasi BPJS PBI,” ujar Otong kepada Priangan.com, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, perubahan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh desa dan Dinas Sosial. Namun Dinas Kesehatan hadir sebagai fasilitator solusi agar warga tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Bagi warga yang masuk desil 6–10 namun tiba-tiba menderita penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, atau kanker, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya membuka layanan khusus berbasis kebutuhan medis.

“Meski secara data dianggap mampu, jika warga membutuhkan pengobatan dengan biaya besar, kami bisa bantu. Cukup melampirkan Kartu Keluarga dan surat keterangan diagnosa dari dokter, lalu kami koordinasikan langsung dengan BPJS Kesehatan untuk prioritas layanan,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk kasus gawat darurat, aktivasi BPJS PBI yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam, selama persyaratan medis dan administrasi dipenuhi.

Sementara bagi warga pemegang BPJS PBI JK (bantuan pusat) yang mendadak nonaktif, Dinkes mengarahkan masyarakat untuk segera mendatangi Dinas Sosial atau menghubungi hotline Dinkes dengan membawa dokumen pendukung berupa KTP, KK, dan kartu BPJS lama.

Lihat Juga :  Trauma Psikologis Menghantui Ratusan Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah

“Khusus pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, cukup tambahkan surat keterangan rawat inap dan diagnosa dokter. Kami prioritaskan agar BPJS bisa aktif secepatnya supaya biaya pengobatan tetap terjamin,” tegas Otong.

Lihat Juga :  Kasus Pasien Operasi Sesar, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh RS Hermina Tasikmalaya

Dinkes juga mendorong warga yang merasa kondisi ekonominya masih tergolong miskin meski desilnya naik untuk melakukan verifikasi ulang di tingkat desa agar dapat diusulkan kembali sebagai penerima BPJS PBI pusat.

“Kami memahami ini tidak mudah bagi masyarakat. Karena itu, setiap aduan akan kami proses, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa. Meski prosesnya melibatkan lintas sektor, kami pastikan warga tidak dibiarkan sendirian menghadapi sistem,” pungkasnya. (ham)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos