TASIKMALAYA | Priangan.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Tasikmalaya menyodorkan persyaratan bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang ingin maju dalam pertarungan pileg 2019.
Sekretaris BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, menyebutkan, setiap bacaleg, terutama yang muslim, harus bisa membaca dan menulis Alquran. Syarat itu mutlak harus dipenuhi. Kendati secara kualifikasi lain mumpuni, sementara bacaleg tidak bisa baca Alquran, dia tidak akan dipilih sebagai caleg.
“Itu bagian dari upaya kita melawan isu yang selama ini berkembang bahwa PDI Perjuangan jauh dari Islam. Dengan diadakannya tes baca Alquran, kita tidak usah banyak membantah. Kita buktikan saja bahwa calon-calon legislatif dari PDI Perjuangan bisa baca Alquran,” tuturnya saat diwawancara wartawan di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Maret 2018.
Menurutnya, selain menguatkan kearifan lokal, persyaratan harus bisa baca Alquran itu merupakan inisiatif dari pengurus partai di daerah sebagai upaya menjawab tudingan miring bahwa PDI Perjuangan antiIslam.
“Untuk tes baca Alqurannya kita akan libatkan pihak luar, seperti MUI dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya. Syarat harus bisa baca Alquran ini pertama kali diadakan. Pileg 2019 nanti kami targetkan dapat 12 kursi. Sekarang delapan kursi,” papar Demi. []
Naskah: Jay | Editor Video: Eki Kurnia Sandi