TASIKMALAYA | Priangan.com – Pascaberedarnya tabloid “Indonesia Barokah” yang dikirim melalui Kantor Pos ke beberapa pesantren dan DKM di Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kota Tasikmalaya mengimbau Kantor Pos menghentikan pengiriman tabloid sampai memiliki kejelasan hukum. Beredarnya tabloid “Indonesia Barokah” ini sudah dilaporkan beberapa warga ke Panwascam, karena hampir semua isinya menyudutkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden 2019.
Bawaslu Kota Tasik Imbau Kantor Pos Hentikan Pengiriman “Indonesia Barokah”
Januari 24, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Tiga Jalur Alternatif ke Pantai Pangandaran dari Kota Tasik
- Mengenang Tragedi Sankebetsu 1915; Ketika Beruang Besar yang Lapar Memangsa Banyak Orang
- Amanat Galunggung
- Menyelami Sejarah Batik, Dari Kerajaan Majapahit hingga Pengakuan Internasional
- Gedung Sate Bandung, Ikon Arsitektur Kolonial yang Menjadi Warisan Budaya Nasional
- Kerajaan Galunggung
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok