TASIKMALAYA | Priangan.com – Aliansi Antithesa Stin Aditia Tasikmalaya (ASAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan pegawai dinas tersebut dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024.
Massa aksi menuding sejumlah oknum di lingkungan Dinas PUPR terlibat dalam penggiringan suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Salah satu bukti yang disampaikan adalah penggunaan kendaraan dinas untuk memasang baliho kampanye.
“Selain itu, kami menerima aduan dari masyarakat terkait janji pengaspalan jalan oleh pegawai PUPR dengan syarat memilih paslon nomor urut 3,” ujar Koordinator Lapangan ASAT, Agis Ikbal, dalam orasinya.
Tak hanya persoalan netralitas ASN, ASAT juga mengungkap dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas PUPR. Menurut mereka, beberapa pengusaha menyampaikan keluhan mengenai permintaan insentif hingga 12 persen dari nilai proyek, yang ditaksir mencapai Rp20 miliar. Praktik tersebut diduga menyebabkan turunnya kualitas pekerjaan karena anggaran pelaksanaan dikurangi.
Dalam aksi itu, ASAT juga menyampaikan keresahan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Mereka menuding adanya oknum polisi yang meminta bagian dari setiap kegiatan proyek dengan dalih pengamanan.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai kekecewaan peserta karena Kepala Dinas PUPR tidak hadir menemui massa. Pihak dinas hanya mengutus Kepala Bidang Jalan sebagai perwakilan.
“Ketidakhadiran kepala dinas menunjukkan minimnya tanggung jawab atas instansi yang dipimpinnya,” kata Agis.
ASAT menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk mendorong perubahan di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka juga menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum. (yna)