Setelah 13 tahun menjadi hakim dengan melalui tiga Presiden, Prof. Arief Hidayat akhirnya menuntaskan tugasnya di Mahkamah Konstitusi seiring memasuki masa pensiun. Peraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Diponegoro ini menyampaikan kesan yang luar biasa selama di bertugas di Mahkamah Konstitusi. Kendati pengalaman kerjanya lebih banyak di perguruan tinggi sebagai dosen, namun ia mendapatkan dinamika kehidupan yang luar biasa selama di Mahkamah Konstitusi, mulai dari yang membanggakan sampai yang membuatnya pilu.
Ia pun mengingatkan bahwa segala sesuatu ada batasnya. Apa pun itu. Usia dan jabatan pasti berhenti pada batas yang telah ditentukan. Begitu juga dirinya. Selama 13 tahun bertugas di Mahkamah Konstitusi, Arief telah melewati masa jadi anggota, terpilih sebagai ketua mahkamah selama dua periode, dan kembali menjadi hakim anggota.
#Priangan #JawaBawat #WestJava #Sunda #Tasikmalaya #Tasik #Garut #Ciamis #Banjar #InfoTasikmalaya #InfoTasik #InfoPriangan #Pasundan #PrianganTimur
















