Anggaran Pengelolaan Limbah B3 RSUD KHZ Musthafa Dua Kali Lipat dari Belanja Obat

TASIKMALAYA | Priangan.com – Alokasi anggaran pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan Rp1.224.000.000 untuk Belanja Jasa Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit.

Paket pengadaan tersebut menggunakan metode E-Purchasing, dengan masa pemanfaatan jasa dari Januari hingga Desember 2026. Jadwal pelaksanaan kontrak berlangsung sepanjang tahun, sementara pemilihan penyedia dilakukan pada Desember 2025. Paket ini diumumkan secara resmi pada 23 Desember 2025 pukul 17.54 WIB.

Yang menjadi perhatian, anggaran pengelolaan limbah B3 ini justru lebih besar dibandingkan dengan Belanja Obat Rumah Sakit (BLUD) RSUD KHZ Musthafa pada periode yang sama, yang hanya dialokasikan sebesar Rp600.000.000.

Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait prioritas anggaran sektor kesehatan. Pasalnya, belanja obat berkaitan langsung dengan kebutuhan pasien dan kualitas pelayanan medis, sementara pengelolaan limbah B3 meski bersifat wajib secara regulasi, merupakan komponen penunjang layanan rumah sakit.

Pemerhati Pelayanan Publik, Rico Ibrahim, menilai ketimpangan alokasi anggaran ini patut dikaji lebih dalam. Menurutnya, publik berhak mengetahui dasar perhitungan hingga urgensi anggaran pengelolaan limbah B3 yang nilainya hampir dua kali lipat dari belanja obat.

“Pengelolaan limbah medis memang wajib dan tidak bisa diabaikan. Namun ketika anggarannya lebih besar dari belanja obat, ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah volume limbahnya sangat besar, atau ada persoalan lain dalam perencanaan anggaran,” ujar Rico, Selasa (10/1/2026).

Rico menegaskan, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran kesehatan daerah.

“Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD harus membuka data secara detail, mulai dari volume limbah medis per tahun, harga satuan jasa, hingga mekanisme e-purchasing yang digunakan. Jangan sampai pelayanan ke pasien justru terkesan dikorbankan,” tambahnya.

Lihat Juga :  DPRD Minta Pemda Tasikmalaya Optimalkan Balai Benih dan Anggaran Perikanan

Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap belanja kesehatan, khususnya pada sektor-sektor yang menyedot anggaran besar namun tidak langsung dirasakan masyarakat.

Lihat Juga :  DPRD Minta Pemda Tasikmalaya Optimalkan Balai Benih dan Anggaran Perikanan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun manajemen RSUD KHZ Musthafa belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan signifikan antara anggaran pengelolaan limbah B3 dan belanja obat rumah sakit tersebut. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos