TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah daerah resmi mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas kepala daerah untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya. Anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu dikabarkan bakal digunakan untuk melakukan pengadaan sarana pra sarana di OPD tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, semringah mendengar kabar ini. Ia mengaku kalau uang itu bakal dibelikan compactor/dumb truck dan kontainer sampah.
“Alhamdulillah, kami sangat berterimakasih kepada Pak Wali atas pengalihan anggaran mobil dinasnya. Akan kita gunakan untuk pembelian mobil pengangkut sampah,” kata dia, jumat, 7 Maret 2025.
Deny menambahkan, rencana pengadaan dumb truk ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, salah satu faktor keterlambatan pengangkutan sampah di Kota Tasikmalaya adalah kurangnya armada truk pengangkut sampah.
Maka dari itu, ia merasa penambahan unit dumb truk ini bakal menjadi solusi untuk meningkatkan pengangkutan sampah di lapangan.
“Tentunya harus disesuaikan dengan anggaran segitu, cukup untuk mobil compactor atau hanya dumtruck saja,” tandasnya. (Ilm)