TASIKMALAYA | Priangan.com – Menyusutnya kemampuan fiskal daerah mulai berdampak pada keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah tercatat hanya memiliki sisa anggaran sekitar Rp13,74 miliar untuk pembiayaan peserta BPJS tahun 2026, angka yang dinilai jauh dari kebutuhan ideal dan berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan warga.
Data terbaru menunjukkan total piutang iuran tahun 2025 mencapai sekitar Rp28,69 miliar. Rinciannya meliputi segmen PBPU dan BP Pemda Rp26,45 miliar, bantuan iuran PBPU BP Pemda Rp2,03 miliar, serta bantuan iuran PBPU mandiri sekitar Rp208 juta. Tunggakan tersebut dinilai ikut menggerus kemampuan anggaran daerah dalam menjamin kepesertaan kesehatan masyarakat.
Dari total alokasi anggaran sekitar Rp42,44 miliar, setelah dikurangi piutang, tersisa Rp13,74 miliar. Dengan asumsi iuran gabungan Rp37.800 per peserta per bulan, dana itu diperkirakan hanya mampu menanggung sekitar 60 ribuan peserta selama enam bulan, jauh dari jumlah warga yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kalau kemampuan daerah hanya menanggung sebagian kecil peserta, risiko masyarakat tidak terlindungi jaminan kesehatan makin besar. Ini persoalan mendesak yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekanan fiskal daerah membuat ruang gerak pemerintah semakin terbatas dalam menjaga kepesertaan bantuan iuran.
“Jangan sampai masyarakat baru tahu BPJS-nya nonaktif saat hendak berobat. Itu sangat merugikan warga, terutama kelompok ekonomi rentan,” katanya.
Proyeksi kebutuhan anggaran reaktivasi sekitar 200 ribu lebih peserta menunjukkan kebutuhan jauh lebih besar. Dengan estimasi sekitar 207.791 peserta dan iuran Rp37.800 per bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp7,85 miliar per bulan atau sekitar Rp78,54 miliar untuk periode 10 bulan.
Jika dibandingkan dengan sisa anggaran Rp13,74 miliar, masih terdapat kekurangan sekitar Rp69,26 miliar. Kondisi ini diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 59 ribu peserta pada awal 2026, sementara potensi peserta yang belum tertangani masih ratusan ribu orang.
Asep menegaskan pentingnya sinergi lintas pemerintah agar persoalan jaminan kesehatan tidak semakin meluas.
“Koordinasi pusat, provinsi, dan daerah harus kuat. Kalau tidak, target perlindungan kesehatan menyeluruh akan sulit tercapai,” tegasnya.
Ia juga berharap ada langkah konkret berupa penambahan dukungan anggaran serta percepatan verifikasi data agar warga yang memenuhi syarat bisa segera diaktifkan kembali kepesertaannya.
Menurutnya, jaminan kesehatan bukan sekadar program administratif, melainkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini menyangkut hak kesehatan warga. Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi,” pungkasnya. (yna)

















