TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan waktu masuk sekolah untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat pada pukul 07.00 WIB. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025 yang mulai diberlakukan pekan ini.
Kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan respons terhadap tantangan nyata yang dihadapi pelajar di daerah-daerah pelosok Tasikmalaya.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jani Maulana, menyebut kebijakan ini didesain dengan mempertimbangkan faktor geografis dan kondisi sosial warga.
“Masih banyak siswa kita yang harus berjalan kaki cukup jauh. Bahkan, tak sedikit yang menempuh perjalanan lebih dari satu jam hanya untuk sampai ke sekolah,” ujar Jani kepada wartawa, Sabtu (19/7/2025).
Kondisi geografis Kabupaten Tasikmalaya yang didominasi oleh wilayah perbukitan dan desa-desa terpencil membuat akses transportasi menjadi kendala tersendiri. Dalam banyak kasus, keterlambatan siswa bukan karena kelalaian, tetapi karena jarak tempuh yang panjang, ditambah keterbatasan angkutan umum.
Penyesuaian jam masuk ini, menurut Jani, merupakan bentuk adaptasi terhadap kenyataan di lapangan. Pemkab berupaya memberi ruang bagi siswa di pedesaan agar tetap bisa belajar tanpa tekanan waktu yang tidak realistis.
“Kalau jam masuk ditetapkan terlalu pagi, dampaknya justru bisa kontraproduktif. Anak-anak harus bangun dini hari, berjalan gelap-gelap, dan itu berisiko. Jadi pukul tujuh adalah waktu yang paling ideal,” jelasnya.
Surat edaran tersebut berlaku secara khusus bagi seluruh sekolah negeri yang berada di bawah naungan Pemkab Tasikmalaya. Namun, untuk sekolah swasta, Pemkab memberikan kelonggaran. Masing-masing lembaga diperbolehkan menentukan sendiri jam masuk sesuai dengan kondisi lokal mereka.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada sekolah swasta, karena karakteristik dan daya jangkau masyarakatnya berbeda-beda. Yang penting tetap mengedepankan prinsip keamanan, kenyamanan, dan kearifan lokal,” tambah Jani.
Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah kepala sekolah di wilayah pegunungan yang sebelumnya mengeluhkan jam masuk terlalu pagi. Diharapkan, penetapan waktu yang lebih rasional ini tidak hanya berdampak pada kedisiplinan, tetapi juga meningkatkan semangat belajar siswa yang selama ini terkendala faktor akses. (yna)