TASIKMALAYA | Priangan.com — Tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian serius setelah data terbaru menunjukkan lebih dari 900 ribu warga tercatat berstatus nonaktif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan nasional.
Berdasarkan data kepesertaan semester I 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya tercatat sekitar 2.012.288 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 1.940.524 jiwa atau 96,43 persen sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun tingkat keaktifan masih relatif rendah, yakni sekitar 1.039.146 peserta atau 53,55 persen aktif, sementara sekitar 901.378 peserta atau 46,45 persen tercatat nonaktif.
Data BPJS Kesehatan juga menunjukkan variasi tingkat keaktifan berdasarkan segmen peserta. Pada segmen PPU BP Pemda, tercatat sekitar 59.308 peserta aktif (11,69 persen) dan 447.939 nonaktif (88,31 persen). Segmen PBI JKN relatif lebih baik dengan sekitar 723.107 peserta aktif (74,85 persen) dan 243.005 nonaktif (25,15 persen).
Sementara itu, peserta bukan pekerja tercatat sekitar 24.552 aktif (88,03 persen) dan 3.337 nonaktif (11,97 persen). Segmen PBPU mandiri sekitar 77.148 aktif (36,40 persen) dan 134.782 nonaktif (63,60 persen). Pada segmen PPU badan usaha terdapat sekitar 107.107 aktif (68,04 persen) dan 50.316 nonaktif (31,96 persen), sedangkan PPU penyelenggara negara sekitar 47.924 aktif (68,54 persen) dan 21.999 nonaktif (31,46 persen).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Masalah BPJS nonaktif ini bukan sekadar administrasi. Dampaknya langsung ke masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Banyak warga baru sadar statusnya nonaktif ketika hendak berobat,” ujarnya kepada Priangan.com, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan sebagian besar dipicu pembaruan data kesejahteraan sosial nasional, termasuk perubahan kategori desil ekonomi masyarakat. Minimnya sosialisasi dinilai membuat masyarakat tidak memahami perubahan status tersebut.
“Perubahan data sosial memang perlu, tetapi sosialisasi harus maksimal. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya masih layak justru kehilangan akses layanan kesehatan,” katanya.
Data BPJS juga menunjukkan capaian Universal Health Coverage (UHC) aktif di Kabupaten Tasikmalaya masih berada di kisaran 51,64 persen. Artinya, meskipun tingkat kepesertaan tinggi, manfaat jaminan kesehatan belum sepenuhnya dirasakan karena hampir setengah peserta berstatus nonaktif.
Sejumlah fasilitas kesehatan di Tasikmalaya dilaporkan mulai menerima keluhan warga yang tidak dapat menggunakan BPJS saat berobat. Kondisi itu membuat sebagian warga terpaksa menunda pengobatan atau membayar biaya kesehatan secara mandiri.
Asep menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan agar warga yang masih memenuhi kriteria bantuan dapat segera diaktifkan kembali.
“Kami berharap ada solusi cepat. Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga persoalan administrasi tidak boleh sampai menghambat warga memperoleh pelayanan medis,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan verifikasi data serta sosialisasi hingga tingkat desa agar masyarakat memahami prosedur pengecekan dan reaktivasi kepesertaan, sehingga kasus BPJS nonaktif tidak terus berulang. (yna)

















