GARUT | Priangan.com – Permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial bagi warga miskin seakan menjadi hal yang terus berulang. Mulai dari data penerima yang tidak valid, bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga dugaan penyalahgunaan data dan wewenang dalam pendistribusian bantuan.
Kali ini, sorotan tertuju ke Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan data sebanyak 78 warga miskin yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun tidak pernah menerima bantuan tersebut.
“Saya menerima laporan dari warga bahwa data mereka digunakan untuk mencairkan bantuan sosial, tetapi uangnya tidak pernah mereka terima. Bahkan kartu dan rekeningnya pun tidak mereka pegang,” ujar Putri saat ditemui usai Rapat Koordinasi bersama warga di Aula Dinas Sosial, Jumat (13/6/2025).
Putri menjelaskan, laporan itu ditindaklanjuti dengan mempertemukan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pendamping sosial, pemerintah desa, dan masyarakat penerima manfaat. Dari hasil pertemuan tersebut, terindikasi adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Akhirnya semua saya kumpulkan agar tidak saling menyalahkan. Dan dari dialog terbuka itu muncul dugaan adanya penyalahgunaan, meski belum bisa disebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” terangnya.
Ia menyebut, kasus-kasus semacam ini paling banyak terjadi pada periode kepemimpinan kepala desa sebelumnya, terutama dalam rentang waktu 2021 hingga 2023.
“Sebagian besar kasus yang diadukan warga memang terjadi pada tahun 2023. Namun kita masih melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap kerugian dan siapa saja pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Wabup juga mengakui bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di Desa Tanjungjaya, melainkan hampir terjadi di setiap desa. Hanya saja, menurutnya, Desa Tanjungjaya sudah lama dikenal sebagai wilayah yang cukup rawan terkait permasalahan pendataan bantuan sosial.
“Kalau kita jujur, memang hampir semua desa pernah mengalami. Tapi Desa Tanjungjaya ini memang paling sering muncul dalam laporan soal penyalahgunaan data bantuan,” tutur Putri.
Pemkab Garut, lanjut Putri, akan menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan agar hak masyarakat miskin benar-benar sampai ke tangan yang berhak. (Az)