TASIKMALAYA | Priangan.com – Persoalan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mayoritas kendaraan dinas masih menunggak pajak.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Tasikmalaya, hingga Agustus 2025 tercatat sekitar 60 persen kendaraan berpelat merah di daerah ini belum melunasi pajak, bahkan sebagian di antaranya menunggak sejak tahun 2018.
Ketua Tim Pendataan dan Penetapan P3DW Kabupaten Tasikmalaya, Ruswandi Purnomo Kelana, menyebut angka tersebut sangat memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa tunggakan terjadi hampir di seluruh instansi, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, hal ini memperlihatkan lemahnya disiplin aparatur dalam menunaikan kewajiban administrasi. Padahal, kendaraan dinas seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan pajak, bukan justru memperlihatkan ketidakpatuhan.
“Kalau masyarakat dituntut taat pajak, ASN juga mestinya memberi contoh. Fakta di lapangan justru sebaliknya, masih banyak kendaraan dinas yang menunggak bertahun-tahun,” ujar Ruswandi, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, tunggakan tersebut tidak hanya berdampak pada citra aparatur pemerintah, tetapi juga merugikan daerah karena mengurangi potensi pendapatan asli daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan. Karena itu, P3DW Jabar bersama Samsat dan pemerintah daerah akan melakukan langkah penertiban. Salah satunya dengan mendorong pembayaran pajak secara kolektif melalui masing-masing instansi.
Dari data yang dihimpun, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tasikmalaya mencapai lebih dari 434 ribu unit. Dari total itu, hanya 69 persen yang tercatat taat pajak, sementara sisanya masih bermasalah.
Sekitar 33 ribu kendaraan diketahui belum membayar pajak tahunan, sedangkan lebih dari 71 ribu kendaraan tidak membayar hingga lima tahun terakhir. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kepatuhan pajak masyarakat maupun kendaraan dinas sama-sama masih rendah.
Ruswandi menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Selain soal pendapatan, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga menyangkut kredibilitas pemerintah di hadapan publik.
Ia berharap para ASN dan pejabat daerah bisa menunjukkan integritasnya dengan segera melunasi tunggakan, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kalau aparatur pemerintah sendiri tidak disiplin, bagaimana mungkin masyarakat percaya dan ikut taat aturan? Ini menyangkut wibawa pemerintah,” tegasnya. (yna)