TASIKMALAYA | Priangan.com – Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menutup puluhan lubang tambang emas ilegal di Kecamatan Salopa, Kamis (13/11/2025). Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
Tim terpadu yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatikko Nagiewanto, menyegel 43 lubang tambang emas di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu. Lokasi tersebut selama berbulan-bulan menjadi pusat aktivitas tambang liar yang melibatkan puluhan warga dari berbagai daerah.
“Seluruh lubang galian kami tutup dan pasangi plang larangan. Ini bagian dari penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan tanpa izin,” tegas KOMPOL Glatikko di lokasi penutupan.
Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak September 2025. Polisi menyebut telah mengantongi cukup bukti atas aktivitas eksploitasi yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi keselamatan warga sekitar.
Menurut Glatikko, penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas. Tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para penambang mengenai risiko hukum dan dampak lingkungan akibat PETI.
“Kami tidak hanya menutup, tapi juga menyampaikan pemahaman kepada masyarakat. Kegiatan ini ilegal, berisiko tinggi, dan merusak alam,” ujarnya.
Menariknya, sebelum tim gabungan tiba di lokasi, sebagian besar penambang sudah menutup sendiri lubang galian mereka. Polisi menilai langkah itu sebagai bentuk kepatuhan sementara, namun tetap menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti.
“Jika lokasi ini kembali dibuka tanpa izin resmi, kami akan menindak tegas. Tidak ada kompromi untuk kegiatan tambang ilegal,” kata Glatikko.
Meski alat-alat tambang telah disingkirkan, aparat masih menemukan sisa bangunan tenda dan struktur sementara di sejumlah titik. Polres Tasikmalaya memastikan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kebangkitan kembali aktivitas PETI di wilayah Salopa. (yna)

















