4.586 Calon PPPK Paruh Waktu Tasikmalaya Teken Kontrak, Isu Besaran Gaji Masih Jadi Tanda Tanya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebanyak 4.586 calon PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya telah mengikuti proses penandatanganan kontrak yang digelar di kantor BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya hingga Selasa (25/11/2025).

Proses tersebut berlangsung sejak Kamis (20/11/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (28/11/2025).

Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menyebut ribuan peserta yang menandatangani kontrak itu berasal dari berbagai kategori.

“Jumlahnya kurang lebih 4.586 orang, dengan guru 2.518, sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” ujar Aris.

Menurut Aris, proses penandatanganan masih terus berjalan hingga akhir pekan karena sebagian peserta belum bisa hadir pada jadwal awal.

“Masih ada yang susulan, jadi prosesnya tetap dibuka sampai Jumat depan,” tambahnya.

Di tengah tahapan administrasi yang hampir rampung, persoalan gaji PPPK paruh waktu justru menjadi isu utama yang mencuat.

Aris mengatakan bahwa hingga hari ini, belum ada kejelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima para calon PPPK tersebut.

“Kesejahteraan belum jelas. Besaran gaji sampai hari ini belum pasti,” tegasnya.

Rencana pelantikan yang semula dijadwalkan 29 November juga ikut tertunda karena adanya penandatanganan susulan. Aris memperkirakan pelantikan baru dapat dilakukan pada awal Desember.

“Tadinya 29 November, tapi karena banyak susulan, kemungkinan awal Desember,” katanya.

Meski menyambut baik perubahan status para honorer menjadi PPPK paruh waktu, Aris menegaskan bahwa tanpa kejelasan gaji, perubahan tersebut belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan tenaga honorer.

“Status berubah, tapi kesejahteraan belum. Teman-teman masih menunggu kepastian,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah transparan terkait rumusan gaji yang saat ini masih dibahas di masing-masing satuan dinas.

“Harapannya segera dibuka ke publik berapa nominalnya. Dan kalau bisa nominal yang layak, bukan seperti wacana kemarin yang ingin menyamakan gaji dengan upah honorer,” katanya.

Lihat Juga :  Pemandangan Berbeda di Balai Kota Bandung, Tak Ada Mobil & Motor

Forum Guru Honorer juga telah menerima informasi bahwa pembahasan gaji masih berlangsung di internal Pemkab Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Peduli Korban Longsor, Polres Tasikmalaya Salurkan Bantuan ke Warga Tanjungsari

“Belum ada keputusan. Dari Disdik pun bilangnya masih dirumuskan, baik sumber anggarannya maupun besaran nominalnya,” jelas Aris.

Situasi inilah yang membuat ribuan tenaga honorer belum merasakan perubahan berarti meskipun status mereka resmi berubah menjadi PPPK paruh waktu.

“Teman-teman bertanya, kapan kesejahteraan ikut berubah? Karena jumlah terbesarnya guru dan tenaga teknis,” tutup Aris. (yna) 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos