GARUT | Priangan.com – Ancaman HIV/AIDS di Kabupaten Garut terus meningkat. Dinas Kesehatan mencatat sejak Januari hingga Agustus 2025 ada 207 kasus baru yang ditemukan lewat skrining pada kelompok usia produktif berisiko tinggi. Angka ini menambah panjang daftar kasus sejak 2004 hingga kini menjadi 1.806 kasus, dengan 470 orang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Garut, Asep Surachman, menjelaskan skrining dilakukan pada 44.701 orang yang termasuk dalam kelompok rentan. Dari jumlah itu, 207 orang terdeteksi positif HIV/AIDS.
“Pemeriksaan rutin masih terus berjalan untuk mencegah penyebaran lebih luas. Fokus kami tetap pada kelompok usia produktif yang memiliki risiko tinggi,” kata Asep, Rabu (17/9/2025).
Tren kenaikan kasus HIV/AIDS di Garut tampak jelas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 ditemukan 212 kasus, tahun 2023 ada 201 kasus, tahun 2024 melonjak menjadi 328 kasus, sementara tahun ini hingga Agustus sudah tercatat 207 kasus baru.
“Kecenderungan peningkatan ini serius karena sebagian besar penderitanya adalah usia produktif,” ujarnya.
Kelompok risiko tinggi penularan meliputi ibu hamil, lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, wanita pekerja seks (WPS), penghuni lapas dan rutan, hingga pasien tuberkulosis (TB). Dinas Kesehatan, lanjut Asep, terus memberikan pengobatan kepada penderita agar kualitas hidup tetap terjaga.
“HIV/AIDS bisa dikendalikan. Syaratnya, pasien disiplin berobat dan rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter,” tegasnya.
Asep menekankan, penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan partisipasi semua pihak. Pemeriksaan masyarakat berisiko tinggi harus digalakkan, disertai edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penularan.
“Kami ingin masyarakat sadar, lebih baik tahu sejak dini untuk segera diobati, daripada terlambat dan berisiko meninggal dunia,” katanya. (Az)