JAKARTA | Priangan.com – Guru Besar Ilmu Politik UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar, menilai kemunduran demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari melemahnya peran oposisi. Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, yang tayang pada Senin, 5 Januari 2026, ia menegaskan bahwa hampir setiap presiden yang baru dilantik selalu berupaya menyingkirkan oposisi dari arena kekuasaan.
Pria yang akrab disapa Prof Uceng itu menilai, pola tersebut secara perlahan menggerus prinsip kedaulatan rakyat. Demokrasi yang seharusnya menjamin kontrol terhadap kekuasaan justru berubah menjadi sistem yang melanggengkan kepemimpinan otoriter dari satu rezim ke rezim berikutnya. Tanpa oposisi yang kuat, mekanisme koreksi terhadap kebijakan penguasa pun nyaris tidak berjalan.
Prof. Uceng menekankan bahwa keberlangsungan demokrasi hanya mungkin jika oposisi diposisikan sebagai elemen yang sah dan kuat dalam sistem politik.
“Partai politik harus memperjelas sikap ideologisnya dan berani mengambil posisi berseberangan ketika kebijakan pemerintah bertentangan dengan kepentingan publik,” kata dia.
Ia juga mengkritik keras kondisi partai politik di Indonesia yang dinilainya kehilangan makna ideologi. Ideologi, menurut Prof. Uceng, sering kali hanya menjadi slogan retoris, sementara dalam praktik politik sehari-hari, partai lebih digerakkan oleh kepentingan kekuasaan dan transaksi material.
Situasi tersebut menyebabkan oposisi gagal menjalankan fungsi penyeimbang. Alih-alih menjadi kekuatan kritis, partai oposisi kerap terjebak dalam narasi kosong yang tidak diiringi sikap politik konsisten, baik dalam ucapan maupun tindakan nyata.
Untuk memperbaiki keadaan, Prof. Uceng mengusulkan penguatan oposisi secara sistemik. Ia menawarkan dua langkah utama. Pertama, pemberian insentif elektoral bagi partai yang secara formal memilih berada di luar pemerintahan. Kedua, penyediaan insentif pendanaan yang lebih besar agar oposisi memiliki sumber daya memadai untuk menjalankan fungsi kontrol secara efektif.
Menurutnya, dukungan semacam itu penting agar oposisi mampu menyampaikan kritik yang keras sekaligus konstruktif, bukan sekadar simbolik. Tanpa oposisi yang berdaya, demokrasi hanya akan menjadi prosedur elektoral tanpa substansi.
Prof. Uceng menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang sempurna. Ia bukan sistem yang bebas dari cacat, tetapi tetap menjadi pilihan terbaik selama kekuasaan diawasi secara ketat.
“Dalam konteks Indonesia, penguatan oposisi formal melalui partai politik menjadi syarat mutlak agar kebijakan penguasa selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata pada kelanggengan kekuasaan,” tandasnya. (Rco)

















