BANDUNG | Priangan.com – Di tengah kerja keras Dedi Mulyadi membangun Jawa Barat Istimewa, sejumlah kepala daerah memilih jalan berbeda yang mencoreng muka. Mereka nekat melabrak hukum dengan beragam modus.
Terbaru, ada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan. Politikus PDI Perjuangan ini diduga menerima uang haram yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Dibanding daerah lain, Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus dugaan korupsi terbanyak di Indonesia. Ada lima kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 yang berurusan dengan hukum lantaran diduga korupsi.
Mereka adalah Abdul Wahid, Gubernur Riau; Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, Lampung; Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Jawa Timur; Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara; Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, Jawa Barat; plus Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi.
Ade Kuswara ditangkap KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025. Ia bersama ayah kandungnya, HM Kunang, dan Sarjan selaku pihak swasta terseret kasus ijon proyek di Pemkab Bekasi.
Ade diduga menerima uang haram sebesar Rp14,2 miliar yang berasal dari suap ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar dan setoran lain dari sejumlah pihak dengan nominal Rp4,7 miliar.
Merespons kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku dekat dengan Ade Kuswara dalam konteks penataan kawasan, khususnya normalisasi sungai dan perbaikan lingkungan. Naskah: AI | Editor: Aditama

















